Refleksi 3 Tahun Kepemimpinan Gubernur-Wagub: Sudahkah Membawa Kaltara Berubah Maju dan Sejahtera?

Penulis :

Ainulyansyah Nurdin S

Ketua Umum DPD IMM Kaltara

 

Ada pepatah yang mengatakan dunia ini dirusak oleh satu dari dua jenis manusia pertama adalah, mereka yang hanya bekerja tanpa berfikir, dan yang kedua adalah mereka yang hanya berfikir tanpa bekerja. Penulis mengawali tulisan ini dengan mengutip pepatah tersebut guna memberikan alaram kepada semua yang membaca bahwa kita harus memperhatikan tiap perbuatan antara satu dengan yang lain, juga kepada mereka yang memiliki kewenangan dan keleluasaan dalam menjalankan amanah atau mandat dari rakyat agar dijalankan dengan sebenar-benarnya.

Terwujudnya Kaltara Berubah Maju dan Sejahtera adalah visi dari pasangan Zainal A Paliwang – Yansen TP, yang mengantarkan dua tokoh besar ini menjadi Gubernur – Wagub Kalimantan Utara. Yang mana tepat pada tahun 2024 memasuki 3 tahun pemerintahannya yang juga adalah masa akhir pemerintahan di periode 2021-2024, di akhir masa tugasnya kami rasa perlu untuk melakukan refleksi guna memberikan masukan dan evaluasi pada pemerintahan yang akan mengakhiri masa tugasnya, beberapa waktu yang lalu Brand Politika merilis hasil survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara. Yang mana pengumpulan data dilakukan pada 14 – 20 Januari 2023 di lima kabupaten dan kota di Kaltara, dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara via telepon oleh call center, menggunakan kuisioner dan diinput. Adapun hasil surveinya, sebanyak 16,6 persen responden menyatakan sangat puas terhadap kinerja Gubernur Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum. Sedangkan 43,6 persen menyatakan puas yang kalau digabungkan jumlah yang sangat puas dan puas sebanyak 60,2 persen.

Berdasarkan hasil survei tersbut menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Guberur dan Wakil Gubernur menunjukkan hasil yang positif, namun perlu diketahui bahwa hasil tersebut tidak bisa dijadikan sebagai acuan bahwa pemrintahan yang sedang berjalan dinilai berhasil menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai salah satu komponen penting di masyarakat kami dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kalimantan Utara (DPD IMM Kaltara) mencoba untuk melakukan penilaian kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara berdasarkan dengan data dan fakta yang ada.

Umumnya mengukur kinerja pemerintahan daerah dapat melalui dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang disusun untuk jangka waktu lima tahun dan merupakan penjabaran dari visi dan misi. RPJMD bisa diartikan sebagai landasan, arahan, maupun instrumen keberhasilan pemerintah daerah.

Namun dari berbagai sumber yang ada kami tidak menemukan dokumen yang dimaksud, padahal dokumen RPJMD ini adalah salah satu prodak undang-undang yang sudah seharusnya disebarluaskan agar diketahui oleh masyarakat. Meskipun tak menemukan lampiran dokumen RPJMD, setidaknya kami menemukan dokumen terkait Paparan Evaluasi Hasil Rncana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Kalimantan Utara 2021-2026. Berdasarkan dengan pembacaan pada dokumen yang kami lakukan terdapat beberapa hal penting yang kami rasa perlu untuk diketahui oleh masyarakat, khususnya terkait berapa program yang belum terlaksana yakni :

1. Program RPJMD Yang Tidak Terealisasi Pada Tahun 2022

Sumber: Paparan Evaluasi Hasil Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kalimantan Utara 2021-2026.

 

 

2. Program RPJMD Yang Tidak Terealisasi Pada Tahun 2023

Sumber: Paparan Evaluasi Hasil Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kalimantan Utara 2021-2026

 

Penjelasan:

Berdasarkan dengan data dari tabel tersebut pada tahun 2022 setidaknya terdapat 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total 14 program yang tidak terlaksanakan, kemudian di tahun 2023 setidaknya terdapat 12 OPD dengan total 23 program yang tidak terlaksana. Dapat disimpulkan bahwa jumlah OPD dan program yang tidak terlaksanakan mengalami peningkatan yang kemudian hal ini menjadi satu catatan penting bagi pemerintah provinsi Kaltara untuk dapat lebih maksimal dalam melakukan usaha dan upaya guna merealisasikan program yang akan di laksanakan.

Keterbatasan untuk mengakses dokumen RPJMD Provinsi Kaltara membuat penilaian kami terhadap kinerja pemerintahan tingkat provinsi saat ini menjadi sangat kurang, disisi yang lain ini menjadi persoalan yang baru bukan hanya membuat kita menjadi tidak tahu apa yang akan dan sedang dikerjakan oleh pemerintah, juga keterbatasan mengakses informasi publik yang seyogyanya pemerintah sebagai Lembaga publik memiliki kewajiban untuk menyampaikan seluruh informasi yang ada sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan, setiap Badan Publik berkewajiban untuk menyediakan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat dengan cepat, aktual, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana.

Pada akhirnya kami dari DPD IMM Kaltara menyimpulkan bahwa dalam 3 tahun terakhir masa kepemimpinan pasangan Zainal A Paliwang – Yansen TP, menjalankan pemerintahannya hanya action semata yang sebatas memberikan tontonan kepada masyarakat bahwa pemerintah saat ini nampak tapi sebenarnya tidak berdampak, misalnya saja Pada Februari 2021 tanggul raksasa milik perusahaan tambang batu bara PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) yang bertempat di Kecamatan Malinau Selatan jebol yang mengakibatkan pencemaran sungai yang kita tau jelas dampaknya sangat merugikan. Gubernur Kalimantan Utara dan pihak terkait lainnya yang diminta menyelesaikan persoalan ini pun hadir bukannya memberikan solusi yang kongkret justru membuat program yang kontra produktif pasalnya yang dilakukan pemerintah Provinsi pada saat itu hanya program tabur benih ikan dan udang gala yang jelas ini tidak kemudian menyelesaikan persoalan yang ada.

Inilah yang terjadi apabila kita hanya bekerja tanpa berfikir. Kaltara ini sangat kaya akan segala potensi sumber dayanya, kalau kita mengumpamakan Kaltara ini adalah sebuah perahu maka nahkodanya harusnya sudah memiliki arah yang jelas. Sejak awal Gubernur dan Wakil Gubernur datang dengan membawa narasi yang besar, narasi ini haruslah di elaborasi menjadi sebuah karya-karya yang memilki kebermanfaatan yang benar-benar dirasakan.

Melalui catatan ini kami berharap perahu besar bernama Kaltara ini mampu dikemudikan dengan baik sehingga mampu melewati ombak dan badai untuk dapat sampai ke pulau harapannya yakni Kaltara yang Berubah Maju dan Sejahtera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *