Pj Wali Kota Tarakan dan Jajaran Tandatangani Komitmen Bersama Menjaga Netralitas ASN

TARAKAN, NEAZONE.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Dalam Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Kamis (4/7/2024), dihadiri langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E, M.Si, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) camat dan lurah.

Dalam kegiatan ini, Pemkot Tarakan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri yang memberikan pemahaman terkait netralitas ASN.

Disamping mendengarkan materi terkait aturan tentang netralitas ASN, para pejabat Pemkot Tarakan juga menandatangani komitmen bersama menjaga netralitas ASN.

“Tadi kita sudah tanda tangan komitmen bersama dengan pejabat mulai sekretaris daerah, asisten, para staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, lurah,” ujar Pj Wali Kota Tarakan, Bustan kepada awak media usai kegiatan.

Dijelaskan, ada 4 komitmen yang kita tandatangani. Di antaranya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN.

Selain itu, menghindari konflik dengan tidak melakukan praktek politik praktis atau tidak memihak calon manapun. Pernyataan lainnya, ASN tidak memposting salah satu calon di media sosial.

Bustan berharap pernyataan ini tidak sekedar ditangani, akan tetapi diterapkan dengan baik.

“Saya berharap kepada yang sudah bersama-sama berkomitmen menandatangi benar-benar mengimplementasikan, bukan hanya di pejabat yang tanda tangan tapi juga semua jajaran ke bawah,” harap Bustan.

Pernyataan terakhir, ASN wajib menolak politik uang. Siapa pun calon yang memberikan, tidak diterima.

Menurut Bustan, sudah sangat jelas dibeberkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri terkait yang boleh dan tidak dilakukan ASN berkaitan dengan pemilihan kepala daerah.

Bustan juga mengapresiasi respon jajarannya yang banyak mempertanyakan persoalan yang muncul terkait netralitas ASN.

Bustan juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya baik saat pemungutan suara ulang (PSU) pada 13 Juli maupun Pilkada pada 27 November.

“Jangan golput khususnya saat PSU nanti di Tarakan Tengah nanti dan Pilkada,” harap Bustan. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *