Ingin Pasang Sambungan Baru PDAM Tarakan, Catat Syaratnya

Berita, Tarakan2478 Views

Tarakan, NEAZONE.ID – Guna merealisasikan pelayanan sambungan PDAM seratus persen untuk masyarakat kota Tarakan, Kalimantan Utara.

PDAM kota Tarakan memerlukan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi masyarakat, hal itu disampaikan Direktur PDAM Tarakan Iwan Setiawan melalui Manager Umum Sunarto, dijumpai media.

“Pendaftaran pemasangan sambungan air PDAM Tarakan itu ada dua, yakni yang regular ataupun Gratis” Jelas Sunarto (1/9/2023).

Untuk pendaftaran sambungan Air Reguler, dikenakan biaya pemasangan sebesar Rp.2.500.000, kemudian dilakukan urvey Lokasi lemasangan dengan estimasi pemasangan dilakukan selama 12 hari kerja.

“Syaratnya, menggunakan KTP & Kartu Keluarga (KK) dari luar Tarakan, satu Kartu Keluarga (KK) bisa digunakan untuk lebih dari satu Sambungan Rumah (SR)”, lanjutnya.

Kemudian, kata Narto, untuk yang tanpa biaya pemasangan alias gratis, juga akan dilakukan survey dilokasi pemasangan, pendaftar wajib memiliki KTP & Kartu Keluarga (KK) Khusus Kota Tarakan.

“Satu Kartu Keluarga (KK) hanya berlaku untuk satu Sambungan Rumah. Kalau mau mendaftar, bisa langsung datang ke kantor kami sambil membawa berkas yaitu fotocopy KTP, KK, dan Rekening Listrik. Jika KTP berasal dari luar daerah, bisa disertai dengan “Surat Keterangan Domisi” dari RT setempat,” Terang Sunarto.

Atau dapat lebih mudah lagi dengan menggunakan aplikasi kami “TirtaalamKu” yang bisa di download secara gratis di Playstore pada Smartphone Android masing-masing. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *