Kukar Idaman, Rp 68,5 Miliar untuk SPAM di Pedesaan

Berita, Kukar, Pengusaha2474 Views

Kutai Kartanegara, NEAZONE.ID – Kukar Idaman bukan sekadar slogan. Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) serius mewujudkannya dengan berbagai program pembangunan, salah satunya di bidang penyediaan air minum.

Tahun 2023 ini, Pemkab Kukar menggelontorkan anggaran Rp 68,5 miliar untuk membangun dan memperbaiki Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah pedesaan. Anggaran tersebut akan digunakan untuk 60 proyek SPAM yang tersebar di berbagai kecamatan.

“Kami ingin memastikan ketersediaan dan kualitas air bersih bagi masyarakat pedesaan di Kukar. Ini sesuai dengan Visi Misi Kukar Idaman yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kukar,” kata Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar, Supriyadi Agus.

Menurut Supriyadi, dari 60 proyek SPAM tersebut, sebagian besar anggaran, yaitu Rp 49 miliar, akan dialokasikan untuk meningkatkan dan memperluas jaringan SPAM yang sudah ada. Sisanya, yaitu Rp 19 miliar, akan digunakan untuk membangun infrastruktur SPAM baru.

“Kami saat ini sedang mengerjakan 17 unit infrastruktur SPAM baru di 8 kecamatan. Selain itu, kami juga sedang melakukan 24 proyek peningkatan dan 19 proyek perluasan SPAM yang sudah ada,” ujarnya.

Supriyadi menjelaskan, peningkatan SPAM meliputi penambahan kapasitas bak penampungan air, penggantian tandon air dengan Water Treatment Plant (WTP), dan perbaikan instalasi pipa. Sementara itu, perluasan SPAM meliputi penambahan jumlah sambungan rumah sesuai dengan pertumbuhan penduduk.

Ia menambahkan, pengelolaan SPAM yang dibangun akan diserahkan sepenuhnya kepada desa penerima manfaat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pihaknya akan memberikan pelatihan kepada BUMDes tentang cara merawat dan mengelola SPAM secara mandiri.

“Kami berharap program pembangunan SPAM di pedesaan ini dapat selesai pada tahun 2024, dengan hanya beberapa dusun atau desa yang masih perlu kami libatkan. Ini sesuai dengan target yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026,” tuturnya. (ADV/Diskominfo Kukar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *