Kapolda Kaltara Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Polresta Bulungan, Dalam Rangka Pengecekan Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024

Bulungan, NEAZONE.ID – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H, S.I.K, M.Si, melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Rangka Pengecekan Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 di Wilayah Hukum Polresta Bulungan, Senin (20/11/2023).

Turut mendampingi Kapolda Kaltara yaitu Karoops Polda Kaltara Kombes Pol Prasodjo Wibowo, Dirintelkam Polda Kaltara Kombes Pol Sigit Ari Widodo, S.I.K, Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H. Dirsamapta Polda Kaltara Kombes Pol Joko Heri Purwono, S.H, S.I.K, Kabidpropam Polda Kaltara Krishadi Permadi, S.I.K., M.H., Kabid TIK Polda Kaltara Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K, dan disambut Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha, S.H, S.I.K, M.H, beserta Personel Polresta.

Dalam kunjungan kerjanya itu, Kapolda Kaltara mengecek kesiapan Polresta Bulungan serta secara tegas meminta kepada seluruh personel untuk menjaga netralitas saat pemilu. Hal itu sesuai arahan dari Mabes Polri terkait mana yang perlu dijaga dan dihindari.

“Kami secara umum sudah siap mengamankan Pemilu 2024. Seluruh jajaran Polri juga diminta untuk menjaga netralitas sesuai petunjuk dan arahan dari Mabes Polri,” Ucap Kapolda Kaltara.

Alumni Akabri 1991 itu juga tidak hentinya mengingatkan seluruh anggotanya untuk menjaga tindakan, terutama yang menimbulkan persepsi yang tidak baik atau kontroversi, apalagi yang dapat merugikan institusi secara umum.

“Saya ingatkan kepada seluruh personel Jangan sampai tindakan kita, baik sengaja maupun tidak sengaja dapat menimbulkan persepsi yang tidak baik atau kontroversi,” ujarnya secara tegas.

Di samping itu, Beliau menyampaikan, wewenang yang diberikan negara kepada kepolisian tidak hanya untuk melayani masyarakat pada bidang administrasi kepolisian, seperti SIM dan SKCK. Namun, pelayanan itu termasuk menerima pengaduan walaupun itu di luar pidana.

“Melayani masyarakat bukan hanya pembuatan SIM dan SKCK, tetapi termasuk menjawab ketidaktahuan masyarakat. Terus, bila masyarakat mengadu, walaupun bukan pidana tetap diterima dan dilayani, karena itulah bentuk pelayanan kepolisian,” tutup Kapolda Kaltara. (Poldaku)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *