Tarakan, NEAZONE.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai melakulan langkah pencegahan pelanggaran jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kaltara, Arif Rochman menegaskan salah satu yang diawasi adalah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Daerah (Pemda) se Kaltara.
“Dalam rangka pencegahan, kami sudah memberikan imbauan agar kepala daerah tidak melakukan penggantian pejabat dan menggunakan kewenangan program anggaran yang menguntungkan atau merugikan bakal pasangan calon nantinga,” kata Arif Rochman, Rabu (17/4).
Imbauan tersebut sudah disampaikan secara tertulis kepada kepala daerah. Bawaslu Kaltara juga sudah menginstruksikan agar Bawaslu kabupaten dan kota melakukan hal serupa.
“Kabupaten dan kota sudah kami instruksikan menyampaikan ini kepada bupati, wakil bupati atau walikota dan wakil walikota mereka,” tegasnya.
Arif berharap partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi semakin tumbuh dengan baik. Apa yang sudah dicapai diharap bisa senantiasa ditingkatkan. “Meskipun (partisipasi masyarakat dalam mengawal pemilu) kemarin juga sudah baik, kita upayakan semakin baik lagi di pilkada besok,” ujarnya.
Bawaslu Kaltara juga akan melakukan sosialisasi perihal pengawasan partisipatif. Kegiatan ini melibatkan seluruh masyarakat dan stakeholder.
“Mulai dari pemangku kepentingan, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan lain sebagainya akan kita rangkul untuk sama sama masuk menjadi pengawas partisipatif,” tuturnya. (*)