Kado Manis Hari Pengayoman ke-81: Langkah Nyata Tarakan Wujudkan Kepastian Hukum dan Pelayanan Prima

SAMARINDA, NEAZONE.ID — Semangat Hari Pengayoman ke-81 membawa kabar bahagia bagi masyarakat Bumi Paguntaka. Bertepatan dengan momen bersejarah tersebut, Pemerintah Kota Tarakan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Capaian Terbaik Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Rabu (19/8/2026).

Kehadiran Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dalam upacara tersebut menjadi simbol dedikasi kepala daerah dalam mengawal tertib regulasi. Langkah reformasi birokrasi yang terus digulirkan di Tarakan terbukti membuahkan hasil nyata yang diakui di tingkat regional.

Penghargaan IRH merupakan bentuk apresiasi tertinggi atas komitmen Pemkot Tarakan dalam membenahi sistem pembentukan peraturan daerah. Regulasi yang berkualitas dipandang sebagai instrumen vital untuk mencegah tumpang tindih aturan sekaligus melindungi hak-hak dasar masyarakat.

Dalam keterangannya, dr. H. Khairul, M.Kes. mengungkapkan bahwa capaian ini menjadi motivasi moral bagi seluruh aparatur sipil negara untuk tidak cepat berpuas diri dalam melayani publik.

“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Kota Tarakan. Kepastian hukum adalah pilar utama pelayanan publik yang prima. Kami ingin setiap kebijakan dan peraturan yang diterbitkan benar-benar melindungi, memudahkan, dan memberikan rasa keadilan bagi warga,” ungkap Wali Kota Tarakan.

Menurutnya, integrasi hukum yang solid di tubuh birokrasi secara otomatis akan mempercepat jalannya roda pembangunan dan menumbuhkan rasa percaya publik terhadap institusi pemerintah.

Prestasi pada ajang Hari Pengayoman ke-81 ini menjadi pemantik semangat baru bagi Pemkot Tarakan untuk terus berinovasi, menjaga integritas regulasi, dan memperkokoh pelayanan publik berlandaskan prinsip kepastian hukum yang kuat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *