Nunukan, NEAZONE.ID – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengharapkan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dapat menyajikan data valid. Alasannya, data memiliki fungsi sangat penting dalam setiap pengambilan keputusan.
Sehingga, berteori tanpa data merupakan sebuah kesalahan fatal. “Kata-kata bijak ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa data memiliki fungsi penting dalam setiap pengambilan keputusan. Tanpa data yang akurat, boleh jadi keputusan yang kita ambil menjadi tidak tepat sasaran, tumpang tindih, dan bisa jadi akan menjadi sebuah kesalahan,” ucap Hj. Asmin Laura Hafid melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, Rabu (7/12/2022).
Dijelaskan, data sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan. Sebab, data merupakan informasi dan yang menjadi pijakan setiap pemangku kepentingan dalam menentukan kebijakan yang akan diambil. Sehingga, seberapa tepat dan efektif kebijakan yang diambil sangat dipengaruhi seberapa valid dan akuratnya data-data penunjang yang dibutuhkan.
“Namun sayang, di lingkungan pemerintahan, persoalan data sampai saat ini masih menjadi masalah klasik yang tidak mudah untuk diselesaikan. Saya ambil contoh data yang terkait dengan kependudukan. Kita tahu bersama, ada lebih dari satu instansi di pemerintahan yang mengadakan pengumpulan data penduduk untuk kepentingannya masing-masing,” jelasnya.
Dengan begitu, lanjut Iwan yang terjadi begitu banyak data yang tersedia dengan masing-masing versi. Dimana, data satu dengan yang lain bisa jadi tidak sinkron. Tentunya, tanpa data yang valid, kebijakan yang diambil pemerintah menjadi tidak efektif dan efisien.
“Sebut saja data yang terkait dengan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial Covid-19 beberapa waktu lalu. Karena tidak ditunjang data yang baik, maka persoalan bansos ini justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kisahnya.
Ia berharap, kondisi yang terjadi sebelumnya tidak berulang di masa mendatang. Karena itu, Pemkab Nunukan sangat mendukung terwujudnya skema satu data indonesia (SDI) yang dilaksanakan Bada Pusat Statistik (BPS).
“Saya percaya, dengan satu data yang valid, maka kebijakan yang nantinya akan diambil pemerintah akan semakin efektif,” katanya.
Sementara, Perencanaan Ahli Madya, Direktorat PKPM, Kementerian PPN Bappenas, Widaryatmo menambahkan regsosek dinilai mampu mencegah terjadinya tumpang tindih data di masyarakat. Sebab, regsosek menerapkan prinsip SDI.
“Konsep penduduk sesuai regulasi setiap penduduk yang sudah berdomisili satu tahun atau lebih di suatu daerah maka harus didata sebagai penduduk di daerah tersebut. Kita pastikan tidak ada data yang dobel atau tumpang tindih pendataannya di dua daerah,” tambahnya.
Ditegaskan, Kartu Keluarga (KK) menjadi pegangan saat pendataan. Dan persoalan tumpang tindih data menjadi kegelisahan bersama. Mulai dari tingkat kementerian hingga daerah. Untuk itu, konsep SDI yang diterapkan regsosek data yang ada bisa digunakan.
“Data regsosek bisa digunakan instansi lain. Data nanti dapat disinkronisasikan, diharmonisasikan.
Karena regsosek sudah ada NIK. Dan NIK menjadi kata kunci menghubungkan data yang ada,” bebernya.
Baginya, dengan sistem pendataan yang dilakukan setiap kementerian dan instansi membuat masyarakat jenuh. Melalui regsosek tidak perlu lagi dilakukan pendataan yang sama dengan apa yang telah di lakukan regsosek.
“Jadi dengan data satu ini bisa terwujud dan ada perbedaan informasi atau tumpang tindih data. Melali regsosek hanya membutuhkan anggaran Rp 4 triliun jika dibandingkan pendataan kementrian lainnya yang Rp 12 triliun. Regsosek kita sudah mempunyai satu data sosial ekonomi. Data tersebut dapat memprediksi siapa yang paling miskin dan paling sejahtera,” pungkasnya. (akz)