Tarakan, NEAZONE.ID – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., membuka secara resmi Bimbingan Teknis Sembelih Halal dan Fiqh Qurban yang digagas oleh MUI Kota Tarakan bersama DPW JULEHA (Juru Sembelih Halal Indonesia) Kalimantan Utara. Acara tersebut berlangsung di Aula Gedung MUI Kota Tarakan pada Minggu (18/6/2023).
Bimtek ini dihadiri oleh takmir masjid, pengusaha, pengelola, dan penyedia hewan ternak di pasar Tarakan. Tujuan dari bimbingan ini adalah untuk mempersiapkan sertifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan LPPOM MUI guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasar, serta dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha.
Wali Kota memberikan apresiasi terhadap diselenggarakannya bimtek ini. Ia menyampaikan bahwa dukungan dalam memastikan mutu dan kehalalan produk hewan ternak di pasar merupakan komitmen Pemerintah Kota Tarakan.
Data terkini menunjukkan bahwa konsumsi bahan pangan di Tarakan terus meningkat, dengan tingkat konsumsi daging ayam (30 Kg per tahun) dan sapi (5,7 Kg per tahun) di atas rata-rata nasional yang sebesar 8,1 Kg per tahun untuk ayam dan 2,2 Kg per tahun untuk daging sapi.
“Wajib bagi kita semua untuk memberikan jaminan dan perlindungan kepada masyarakat bahwa bahan pangan yang mereka konsumsi adalah halal dan layak,” ujar Wali Kota.
Selain itu, menjelang Hari Raya Idul Adha, diperkirakan kebutuhan sapi kurban sejumlah 1.240 ekor, dan saat ini sudah tersedia 1.159 ekor yang tersebar di seluruh Tarakan. Rencananya, dalam waktu dekat akan ada 330 ekor sapi kurban yang datang dari Gorontalo Utara.
Wali Kota mengajak semua pihak untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Perangkat Daerah, takmir masjid, dan juru sembelih guna memastikan proses penyembelihan berjalan lancar, masyarakat yang berkurban mendapatkan fasilitas yang baik dalam ibadahnya, serta masyarakat umum dapat mengonsumsi daging kurban yang sehat dan halal. (adv/trk)