Tanjung Selor, NEAZONE.ID – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP., menerima Wakil Penanggung Jawab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Surya Hadi Saputra beserta jajaranya yang berjumlah 8 orang dalam rangka Entry Meeting di ruang rapat lantai 1 kantor Gubernur Kaltara, Senin (21/8/2023).
Sekprov Suriansyah dalam sambutannya berharap kepada perangkat daerah untuk tetap mentaati dan menindaklanjuti semua yang disampaikan.
“Saya harap kepada seluruh pejabat di perangkat daerah masing-masing dapat bekerjasama,”kata Sekprov,
Dalam pertemuan tersebut juga Surya Hadi juga memperkenalkan jajarannya yang ikut dalam pelaksanaan tugasnya. Tak lupa ia menyerahkan Surat Tugas kepada Sekprov Suriansyah untuk memulai kegiatan BPK di lingkungan Pemprov Kaltara.
“Kepada kawan – kawan semua saya ingatkan sekali lagi untuk dapat kooperatif terhadap kinerja BPK RI,” tegasnya. Pasalnya, waktu pemeriksaan yang cukup terbatas hingga 26 hari. (dkisp)