Perihal Kebijakan Perubahan Pelarangan Domba, DPRD Kaltim Dukung Penuh

Berita, DPRD Kaltim2836 Views

Kalimantan Timur, NEAZONE.ID – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, menyatakan dukungannya terhadap rencana perubahan kebijakan yang melibatkan pelarangan ternak domba masuk ke provinsi tersebut.

“Saya mendukung hal ini. Kita seharusnya tidak membedakan antara peternak kambing, sapi, dan hewan lainnya,” kata Nidya di Samarinda.

Nidya juga menekankan perlunya melakukan kajian ilmiah yang mendalam terkait potensi penularan virus penyakit oleh domba, meskipun ia tetap mendukung rencana perubahan kebijakan ini.

“Memang terdapat pertimbangan terkait potensi penyebaran penyakit yang perlu dipelajari agar tidak mengganggu hewan ternak lainnya. Saat ini ada pembatasan wilayah, namun kami mendukung agar domba dapat masuk,” kata politisi Partai Golkar ini.

Legislator terpilih dari dapil Kota Samarinda ini pun berharap bahwa para peternak domba di Kalimantan Timur akan mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan usaha mereka melalui perubahan dalam kebijakan peternakan tersebut.

“Kami mendukung upaya pemerintah dalam memberikan peluang kepada peternak domba untuk membuka peternakan di Kalimantan Timur dengan aturan dan pertimbangan yang tepat agar tidak mengganggu hewan ternak lainnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur telah mengadakan pertemuan untuk membahas Rancangan Perubahan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 520/K.509/2020 yang berkaitan dengan pelarangan pemasukan ternak domba ke wilayah Kalimantan Timur.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda bersama stafnya, serta perwakilan dari Himpunan Peternak Domba dan Kambing Cabang Kalimantan Timur, Stasiun Karantina Kelas 1 Samarinda, serta para pelaku usaha peternakan sapi di wilayah tersebut.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas rencana perubahan kebijakan terkait pelarangan pemasukan ternak domba di Kalimantan Timur. Keputusan Gubernur Nomor 520/K.509/2020 yang masih berlaku, membatasi impor domba di Benua Etam.

Rapat ini memiliki peran penting dalam menentukan langkah selanjutnya terkait kebijakan tersebut. Dalam diskusi ini, berbagai pihak memberikan masukan dan pendapat mereka terkait dampak pelarangan ini terhadap industri peternakan dan kesejahteraan masyarakat. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *