Kalimantan Timur – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kaltim, Salehuddin mengatakan masih banyak sekolah di Kaltim yang status lahannya masih bermasalah sehingga menghambat pengembangan pendidikan di Kaltim.
Dia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dapat memperkuat koordinasinya antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau Pemerintah Kota (Pemkot) di seluruh Kaltim.
Tak hanya itu, ia mendorong supaya Pemprov Kaltim dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) karena baginya persoalan ini tidak mampu hanya diselesaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. “Jadi bukan hanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, tapi juga melibatkan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), bahkan Badan Pertanahan. Kemudian bisa berkoordinasi dengan Pemkab dan Pemkot terkait,” ucap Saleh, Senin (10/10/2023).
Baginya, persoalan lahan bukan urusan yang mudah untuk diselesaikan, belum lagi Disdikbud Kaltim juga perlu focus dengan urusan pendidikan lainnya, supaya keduanya tetap bisa berjalan, maka dari itu ia berharap seluruh elemen pemerintahan mampu bekerjasama.
“Problem proses transisi penyerahan aset sesuai payung hukum yang ada itu mestinya clear (selesai) pada 2016. Tapi di Kaltim, hanya sebagian kecil yang diserahkan,” jelasnya.
Melalui dorongan pembentukan Satgas yang dimaksud, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengharapkan persoalan lahan untuk sarana pendidikan dapat segera cepat terselesaikan, sehingga perlahan untuk persoalan fasilitas pendidikan di Kaltim mampu terjawab.
“Soal lahan ini juga jadi kendala mengapa Pemprov tak bisa maksimal dalam membantu pembangunan sekolah dan penambahan ruang belajar. Sekolah yang berhak dapat bantuan itu harus clear di lahan,” tegasnya. (Adv)