Samarinda, NEAZONE.ID – Kaltim mendapatkan jatah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru sebanyak 2.493 formasi. Tapi, hingga kini baru terdapat 1.700 pendaftar yang tercatat.
Terkait hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mengaku heran karena fakta di lapangan kebutuhan guru di Kaltim cukup banyak.
“Komisi IV meminta Disdikbud dan BKD Kaltim untuk mencari permasalahan yang terjadi, apakah memang karena kebutuhan guru sudah tercukupi, atau para guru honorer banyak mengalami kendala pada saat pendaftaran, atau ada alasan lain,” kata Puji Setyowati disela-sela Rapat Komisi IV dengan BKD Kaltim, Disdikbud Kaltim, dan Perwakilan Guru PPPK Kaltim.
Selain itu, diketahui bahwa PPPK merupakan solusi yang diberikan pemerintah terhadap honorer yang ditunda penghapusannya hingga akhir Tahun 2024. Profesi guru PPPK mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah karena dari total formasi 4.427 ribu sebanyak 2.493 ribu untuk guru di Kaltim.
Kalau ternyata disebabkan kendala administrasi dan sejenisnya pihaknya meminta agar para guru honorer dapat dibantu dan didampingi untuk mendaftar.
Puji yang juga mantan guru itu mengakui bahwa dibukanya lowongan formasi guru PPPK diprioritaskan pada guru-guru atau tenaga pengajar yang berstatus honor terlebih dengan masa kerja lebih dari lima sampai sepuluh tahun.
“Dengan adanya formasi PPPK guru itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah sehingga diharapkan mampu mengakomodir guru honorer yang telah berdedikasi pada dunia pendidikan cukup lama,”ujarnya. (Adv)