IKD, Inovasi Kartu Identitas Digital dari Disdukcapil Kukar

Berita, Kukar3110 Views

Kutai Kartanegara, NEAZONE.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) menghadirkan inovasi kartu identitas digital yang berisi data-data lengkap warga. Inovasi tersebut diberi nama Identitas Kartu Digital (IKD).

“Jadi pengguna IKD ini lengkap sepanjang dia sudah pernah berurusan dengan kantor pajak. Dari kendaraannya berapa pajaknya berapa dan sudah bayar berapa itu bisa dilihat dari IKD-nya dan itu sangat membantu bagi negara seperti data bantuan. Seandainya dia sudah punya mobil layak kah dia dapat bantuan PPKH, minyak goreng, raskin. Jadi tidak perlu lagi didata ulang dari situ bisa dilihat,” demikian kata Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iriyanto, Rabu (18/10/2023).

Iriyanto mengatakan bahwa IKD adalah hasil dari inovasi Disdukcapil dalam tiga tahun terakhir. “Sejak 2020, kita sudah beralih dari tandatangan basah ke tandatangan elektronik, dari media kertas warna-warni yang mahal ke kertas putih, dari dokumen kependudukan yang manual ke PDF,” ungkapnya.

PDF tersebut sudah bisa dikirim lewat email dan WhatsApp, dan bisa disimpan draft di handphone. “Itulah nanti fungsi utama dari IKD dan lengkap semuanya ada di situ,” lanjutnya.

Iriyanto menuturkan bahwa data balikan yang pernah diluncurkan dulu seperti NPWP dan sebagainya itu namun ditarik lagi untuk disempurnakan dan itu bakal muncul lagi di bulan ini dengan data yang lebih lengkap lagi dan semua ada di genggaman. Bahkan data keluarga dan fotonya pun lengkap di situ.

“Seperti contoh ini statusnya cerai hidup ketika nanti menikah maka data di IKD itu akan berubah secara otomatis tidak perlu mengurus lagi,” tuturnya.

Iriyanto mengungkapkan, pihaknya ingin Kukar ini sudah punya duluan ketika nanti diberlakukan secara masif untuk semua lembaga publik. “Kukar ini sudah siap berjalan,” tandasnya.(ADV/Diskominfo Kukar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *