Rusman Ajak Mahasiswa S1 PIN Fisip Unmul Berkunjung ke DPRD Kaltim untuk Belajar Iga Foreman

DPRD Kaltim790 Views

Samarinda, NEAZONE.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub diminta memberikan Mata Kuliah (Matkul) praktikum Tata Naskah Dinas kepada mahasiswa program S1 Pemerintah Integratif (PIN) Fisip Universitas Mulawarman (Unmul).

Selaku dosen pengampuh, Rusman berinsiatif mengajak mahasiswa tersebut langsung praktikum di Gedung E kompleks DPRD Kaltim, Selasa (31/10/2023).

Menurutnya, DPRD Kaltim merupakan bagian dari pemerintahan yang proses tata naskah dinasnya sama dengan lembaga pemerintahan lain, sehingga mahasiswa didorong untuk mengetahui prosesnya.

“Mahasiswa S1 PIN Unmul merupakan program khusus yang kelak dijadikan Aparat Sipil Negara (ASN) di pemerintahan daerah,” ucap Rusman saat dihampiri.

Di era sekarang, kata dia, Tata Naskah Dinas pemerintah telah mengarah ke pada penggunaan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) atau Iga Foreman. “Maka materi yang diberikan soal TNDE itu tadi, dan di DPRD sekaligus memberikan pemahaman soal kondisi lapangan juga,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, pekan depan mahasiswa akan kembali diajak mengunjungi setiap unit yang ada di DPRD Kaltim, seperti sekretariatan umum, bidang keuangan, tempat persidangan dan lainnya.

“Agar mereka mengetahui setiap Standar Operasional Prosedur (SOP) di dalam sistem pengelolaan administrasi pemerintahan. Mereka nantinya diarahkan menuju profesionalisme terhadap kinerja pemerintahan,” ungkapnya.

Mahasiswa S1 PIN Unmul diketahui adalah perwakilan dari setiap pemerintah di 10 kabupaten/kota Kaltim. Usai melewati studinya, para mahasiswa tersebut akan kembali ke daerah masing-masing untuk mengabdi. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *