Raperda Trantibumlinmas Masuk Tahap Finalisasi, Pekan Ini akan Diuji Publik di Balikpapan

DPRD Kaltim561 Views

Samarinda, – Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penyelenggaraan Ketentraman dan Keterlibatan Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) DPRD Kaltim, Harun Al-Rasyid mengatakan segera melakukan uji publik Raperda di Balikpapan pada 5 November 2023.

Ia menyampaikan, bahwa Raperda telah memasuki tahap finalisasi, dan segera akan disepakati oleh pimpinan DPRD Kaltim dalam rapat paripurna nantinya.

“Pembahasan finalisasi draf Raperda tentunya telah melibatkan beberapa pihak, seperti Satpol PP Kaltim ataupun Biro Hukum,” jelasn Harun, Rabu (1/11/2023).

Usai melakukan uji publik, kata dia, akan ada fasilitas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta menyampaikan laporan akhir pansus melalui rapat paripurna DPRD Kaltim.

Lebih lanjut, Harun menjelaskan beberapa poin penting yang telah dibahas terkait draf Raperda tersebut, seperti tertib di jalan, sungai, sekolah, dan kawasan tanpa rokok.

“Serta adanya ketentuan pidana dengan denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan 6 bulan. Namun, prioritasnya adalah penerapan denda itu tadi,” tegasnya.

Ketentuan pidana sebenarnya sudah pasti akan diputuskan oleh hakim di pengadilan. Namun denda, ia berharap uangnya dapat langsung masuk ke kas daerah, bukan negara lagi. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *