PLN dan BPN Jalin PKS untuk Sertifikasi Aset Negara di Kalimantan

Berita, Energi, IKN, Nasional3060 Views

Samarinda, NEAZONE.ID – Guna membangun sinergi dalam menyongsong hadirnya IKN di Kalimantan Timur, PLN melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait dan penanganan masalah sertifikasi aset dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Se-Kalimantan.

Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Kementrian ATR BPN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Badan Otorita IKN, serta perwakilan dari KPK.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purnawirawan) Dr. Hadi Tjahjanto. S.I.P menyatakan ada beberapa hal yang menjadi fokus utama kementrian ATR BPN tahun ini, salah satunya terkait permasalahan mafia tanah dan sertifikasi aset.

“Melalui kegiatan malam ini kami berharap sinergi dan akselerasi dalam progress sertifikasi aset dapat terwujud, “imbuhnya.

“Saat ini progress sertifikasi PLN sudah mencapai hampir 77 persen dengan total sertifikat yang diserahkan pada PKS Malam ini 82 sertifikat,” tambahnya.

Senior Executive Vice Presiden Hukum, Kebijakan dan Kepatuhan PT PLN (Persero) Dedeng Hidayat menyampaikan apresiasi atas support yang diberikan kementrian ATR BPN dalam membantu dan mengawal proses sertifikasi aset PLN.

“Tahun 2023 PLN dari 5.836 persil aset tanah PLN seluruh Nusantara yang ditargetkan, telah terbit sertifikat sebanyak 2.798 dengan persentase 48% dari total keseluruhan, sementara untuk Regional Kalimantan sendiri dari 663 persil telah terbit 266 sertifikat dengan persentase 40% hingga 30 Juni 2023,” terang Dedeng.

“Hari ini kami akan menerima 60 sertifikat baru sejak 1 Juli – 31 Juli 2023 dengan rincian untuk BPN Kanwil Kalbar (3 sertifikat), BPN Kanwil Kaltimra (25 sertipikat) dan BPN Kanwil Kalsel (32 sertifikat). Prestasi ini tentu tidak terlepas dari Kolaborasi Bersama antara Pengelola Aset PLN Bersama rekan-rekan BPN dalam pelaksanaan sertifikasi dan penanganan kendala sertifikasi aset tanah PLN,” tutup dedeng.

Disisi lain General Manager PLN UID Kaltimra Joice Lanny Wantania yang turut melakukan prosesi penandatangan PKS menyatakan Penandatanganan PKS ini sangat penting bagi PLN dalam rangka melakukan percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan sesuai target, selain itu diharapkan juga dengan PKS ini bisa menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN dalam menjalankan operasional ketenagalistrikan terutama untuk menyongsong terbangunnya ibu kota baru di Kalimantan Timur. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *