Tanjung Selor, NEAZONE.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat neraca daerah per 31 Desember 2021 mengalami tren positif. Ini berangkat dari meningkatnya sejumlah indikator yang menjadi sektor penilaian.
Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum mengatakan, neraca daerah Pemprov Kaltara per 31 Desember 2021 menunjukkan jumlah aset mengalami peningkatan sebesar 3,11 persen.
“Tahun 2020 itu jumlah aset tercatat sebesar Rp 7.308.713.185.065,45, sementara di tahun 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp 7.536.133.708.793,09. Artinya terjadi peningkatan sebesar Rp 227.420.523.727,64,” ujar Gubernur belum lama ini.
Ia menjelaskan, penambahan jumlah aset tersebut berasal dari penambahan kas daerah, investasi, serta aset tetap dan aset lainnya. Termasuk ada juga penambahan aset tersebut yang berasal dari hibah ke Pemprov Kaltara.
Selain itu, lanjut Gubernur, jumlah kewajiban Pemprov Kaltara tahun 2021 juga mengalami peningkatan sebesar Rp 7.036.518.641,72 atau 1,64 persen, yakni dari Rp 429.111.039.905,57 pada tahun 2020 menjadi Rp436.147.558.547,29 pada tahun 2021.
“Ini disebabkan terdapatnya penambahan utang jasa pelayanan kesehatan dan penambahan jaminan reklamasi pada tahun 2021,” tuturnya.
Kemudian, saldo ekuitas atau kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah di neraca per 31 Desember 2021 berasal dari ekuitas akhir pada laporan perubahan ekuitas.
“Jadi, saldo ekuitas tersebut di dalamnya sudah termasuk SAL (saldo anggaran lebih) akhir,” sebutnya.
Adapun saldo ekuitas per 31 Desember 2021 tercatat sebesar Rp 7.099.986.150.245,80. Bila dibandingkan dengan saldo ekuitas pada periode sebelumnya, terjadi kenaikan sebesar Rp 220.384.005.085,92 atau 3,20 persen, karena di tahun 2020 itu hanya Rp 6.879.602.145.159,88.
Pastinya, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, maka Pemprov Kaltara berusaha melakukan pengelolaan keuangan dengan selalu taat azas, efisien, transparan, akuntabel dan berlandaskan peraturan perundangan yang berlaku.
“Inilah yang membuat Pemprov Kaltara kembali mendapatkan predikat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. Ini merupakan yang 8 kali diperoleh secara berturut-turut. Semoga ke depan ini dapat terus dipertahankan,” tuntasnya. (dkisp)