Tarakan, NEAZONE.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara, Rustam Akif mengatakan, peringatan HUT ke-16 Bawaslu tanggal 9 April 2024 menjadi momen penting menandai perjalanan panjang Bawaslu dalam menjalankan tugasnya.
“Dalam rentang waktu tersebut tentu terdapat berbagai tantangan dan hambatan dalam memperjuangkan Integritas pemilu yang berkualitas,” kata Rustam, Selasa (16/4).
Ia menjelaskan Bawaslu dibentuk pada tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Bawaslu menjadi lembaga pengawas penyelenggaraan Pemilu yang bersifat tetap berdasarkan ketentuan Pasal 70 ayat (2).
“Saya mengucapkan Selamat Ulang Tahun Bawaslu, 16 Tahun Mengawasi untuk Indonesia. Saya berharap kita semua tetap bisa menjaga pemilu, kita semakin kompak, solid dan terdepan dalam berkolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat, baik dalam pemilu maupun pilkada,” kata Rustam.
“Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” tegasnya. (*)