ZAP dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Dugaan Pengancaman

Berita, Politik, Tarakan1675 Views

TARAKAN, NEAZONE.ID – Merasa terancam dan terintimidasi oleh pesan yang diterima dari WhatsApp, Wahyudi warga Kelurahan Karang Harapan melapor ke Polres Tarakan, Selasa (24/9/2024). Dua orang dilaporkan sekaligus, yang mana salah satu yang dilaporkan ialah diduga pejabat Kaltara inisial ZAP dan pria berinisial R.

Menurut pelapor, Wahyudi, dalam pesan di WhatsApp Grup tersebut, salah satu pejabat Kaltara inisial ZAP diduga telah mengeluarkan kalimat bernada ancaman.

“Pada tanggal 20 September itu, saya tidur kemudian bangun lihat chat, saya diancam lewat Wa Grup, mengatakan saya akan kejar kamu ke liang kubur, saya ketakutan satu keluarga,” ujar Wahyudi.

Lanjut Wahyudi, dirinya hanya ingin mengingatkan kepada pejabat yang bersangkutan terkait kinerja. Sebab Wahyudi merupakan salah satu tim pemenangan pada Pilkada 2020 saat pejabat ZAP menjadi peserta.

“Saya menginginkan sebagai salah satu tim pemenangan Tahun 2020. Saya kan menasehati, kenapa tiba-tiba saya diancam. Saya kaget dan merasa tertekan. Saya merasa takut,” imbuhnya.

Dalam laporannya ke Polres Tarakan, Wahyudi melaporkan pejabat inisial ZAP dan salah satu pemilik akun WA yang turut diduga melakukan pengancaman. Sejumlah bukti dilampirkan seperti screenshot percakapan di WA Grup.

“Saya serahkan bukti screenshoot di WA Grup yang mengatakan saya kejar kamu sampai liang kubur. Saya berharap secepatnya ditanggapi oleh pihak kepolisian,” harapannya.

“Karena saya dan keluarga ketakutan, saya juga berharap mendapatkan perlindungan hukum dari pihak kepolisian atas laporan ini”, pungkasnya (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *