Tanjung Selor, NEAZONE.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengharpan peran media dalam mengawasi Pilkada 2024.
Hal ini agar memastikan Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjalan tanpa dinodai pelanggaran.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kaltara, Arif Rochman mengatakan, tugas dan peran pengawasan tidak hanya ada di lembaga penyelenggaran Pemilu saja.
Melainkan pengawasan terhadap pemilihan kepala daerah ini juga menjadi tugas banyak pihak, termasuk calon pemilih dan media massa.
“Terutama dalam fungsi sosialisasi, bagaimana media dan Bawaslu bisa memberikan informasi yang luas kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan dan juga pengawasan selama pilkada ini,” katanya, Sabtu (5/10/2024).
Menurut Arif, kemitraan dengan media sudah terbangun dengan baik hingga saat ini. Namun perlu diperkuat, sehingga kemitraan itu sampai ke tingkat bawah.
Media massa, kata dia, memiliki peran strategis dalam mmenghasilkan produk-produk soasialisi Pilkada yang berkualitas.
Termasuk juga menjalankan fungsi-fungsi lainnya yang memberikan edukatif kepada seluruh lapisan masyarakat atas pengawasan Pilkada.
“Dari simbol kebebasan dan keterbukaan inilah, maka peran yang kita harapkan dari media adalah memberikan informasi dan kebenaran dalam setiap tahapan,” ungkapnya.
Arif menambahkan, bahwa media merupakan agen untuk membangun partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan. Misalnya sosialisasi untuk partisipasi masyarakat di setiap tahapan pemilu.
Meski begitu, Arif juga meminta peran media massa dalam melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja daripada Bawaslu Kaltara.
“Setiap kritikan dan masukan tentu akan kami terima. Karena mengingat ini tujuan kita bersamsa, memastikan dan melakukan perbaikan kualitas setiap tahapan pelaksanaan dalam demokrasi ini,” pungkasnya. (*)