PW IPNU Kaltara Pertanyakan Regulasi dan Konsep Pembangunan Pesantren Jati Diri Bangsa di Kaltara

TANJUNG SELOR, NEAZONE.ID – Pembangunan Pesantren Jati Diri Bangsa di Tanjung Palas (Bulungan) dan Desa Gunawan (Tana Tidung), Kalimantan Utara, yang mengusung konsep pendidikan bela negara dengan menerima santri multireligi, menuai sorotan.

Ketua PW IPNU Kaltara Jamal Muhadi S menjelaskan, pihaknya mempertanyakan penggunaan istilah “pesantren” yang secara regulasi (UU No. 18/2019 dan definisi Kemenag) merujuk pada lembaga pendidikan Islam berbasis keagamaan. Padahal, pesantren ini mengklaim menggabungkan nilai Pancasila dengan kurikulum lintas agama, berpotensi mengaburkan makna pesantren sebagai lembaga Islam yang mengajarkan tauhid dan syariat.

Jamal Muhadi S, Ketua PW IPNU Kaltara. (Foto : Ist)

PW IPNU Kaltara menilai inisiatif ini berisiko memicu sinkretisme (pencampuran keyakinan) dan liberalisme, bertentangan dengan prinsip Islam yang melarang pencampuran akidah (QS. Al-Kafirun: 6). MUI sebelumnya telah mengeluarkan fatwa menolak pluralisme agama yang menyamakan semua keyakinan. Konsep “kesatuan keimanan dan kemanusiaan” di pesantren ini dikhawatirkan mengarah pada relativisme agama, merusak kemurnian ajaran Islam dan moderasi beragama yang selama ini dijaga di Kaltara.

PW IPNU Kaltara meminta kejelasan regulasi pembangunan pesantren ini, termasuk kesesuaiannya dengan UU Pesantren yang menekankan fungsi pendidikan agama Islam, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Mereka juga mempertanyakan apakah pembangunan telah melalui musyawarah sesuai sila keempat Pancasila, mengingat pro-kontra yang mungkin timbul. Transparansi proses perizinan dan keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mencegah gesekan sosial.

Sebagai langkah antisipasi, PW IPNU Kaltara meminta pendapat dari Ormas Islam Besar yang ada yakni Nahdlatul Ulama (NU) Kaltara dan Muhammadiyah Kaltara serta Kemenag Kaltara, FKUB Kaltara, dan Kesbangpol Kaltara untuk meninjau ulang konsep pesantren ini. Mereka mendorong dialog terbuka guna memastikan keselarasan dengan nilai keislaman, regulasi, dan keutuhan ideologi Pancasila. “Harmoni di Kaltara harus dijaga. Jangan sampai inisiatif mulia justru memicu disintegrasi,” tegas Jamal. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *