Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Suksesi Kepemimpinan Dewan Adat Dayak Berjalan Kondusif

TANJUNG SELOR, NEAZONE.ID – Lembaga adat memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas daerah dan mengawal roda pembangunan.

Pandangan inilah yang tercermin kuat saat Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Luar Biasa Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltara pada Jum’at, 29 Mei 2026.

Langkah regenerasi di tubuh DAD Kaltara dipandang sebagai momentum penyegaran organisasi yang sangat penting.

Kehadiran Achmad Djufrie di Tanjung Selor didampingi oleh Anggota DPRD Kaltara, Kornie Serliany, ST., dan Pdt. Robenson Tadem, memperkuat sinergi kelembagaan antara DPRD dan masyarakat adat. Acara ini juga dihadiri oleh figur sentral masyarakat Dayak tingkat nasional, yakni Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang juga Anggota DPD RI, Dr. Drs. Marthin Billa, MM. Penguatan struktural ini dinilai akan berdampak positif pada posisi tawar masyarakat adat.

Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., yang juga duduk sebagai Anggota Dewan Kehormatan MADN, membuka jalannya Mubes secara resmi. Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan tokoh adat nasional dalam satu forum ini mengirimkan pesan kuat. Pesannya adalah bahwa pembangunan Kaltara tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan aktif masyarakat hukum adat.

Secara sosiologis, Mubes Luar Biasa DAD Kaltara ini menjadi ruang bertemunya ide-ide segar untuk masa depan organisasi. Kendati bertajuk “Luar Biasa” karena agenda utamanya adalah suksesi pasca-mundurnya pengurus lama, jalannya persidangan tetap menjunjung tinggi nilai budaya. Nilai-nilai gotong royong dan penghormatan terhadap leluhur membuat dinamika rapat tetap berada dalam koridor yang sejuk.

Merespons jalannya suksesi tersebut, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie memberikan analisis positifnya. Ia menilai ketenangan proses pergantian ketua ini menunjukkan kematangan emosional dan organisasional para tokoh Dayak di Kaltara. Pola penyelesaian masalah seperti ini dinilai mampu meredam potensi konflik internal yang sering kali menghantui organisasi besar.

“Mubes ini adalah satu musyawarah luar biasa, dan itu hal yang biasa dalam setiap organisasi. Kegiatan ini merupakan proses memilih pemimpin pengganti karena ada yang mundur dan ada pengganti. Saya melihat pelaksanaannya berjalan secara kompak dan baik,” kata Achmad Djufrie saat menganalisis jalannya musyawarah.

Lebih dalam, Djufrie menegaskan bahwa dukungan DPRD Kaltara terhadap hasil Mubes ini didasarkan pada legalitas dan legitimasi kuat yang ditunjukkan peserta. Ketika seluruh faksi dan perwakilan adat sepakat, maka program kerja ke depan akan lebih mudah dieksekusi. Keharmonisan internal ini disebutnya sebagai modal dasar yang sangat mahal untuk membangun daerah.

“Saya setuju sekali, ini adalah satu momen acara adat yang pergantiannya sangat kondusif dan sangat bagus, sehingga bisa diterima oleh semua pihak. Saya mendukung dan setuju atas apa yang dilakukan dalam Mubes Luar Biasa Dewan Adat Dayak Kalimantan Utara ini,” tambah Achmad Djufrie menegaskan sikap dukungannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *