Warga Butuh Bukti Bukan Janji, DPRD Kaltara Desak PLN Segera Stabilkan Listrik Pantai Amal

TARAKAN, NEAZONE.ID – Keluhan menahun warga terkait buruknya kualitas layanan kelistrikan di kawasan Pantai Amal Baru, Kota Tarakan, akhirnya direspons keras oleh legislatif. Tak ingin persoalan ini terus berlarut-larut, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung mendatangi Kantor PT PLN (Persero) UP3 Kaltara untuk menuntut solusi nyata.

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, menegaskan bahwa sidak dan kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut langsung dari jeritan aspirasi warga yang merasa dianaktirikan dalam hal pemenuhan kebutuhan listrik.

Menurut Jufri, gangguan listrik yang sering terjadi di wilayah Pantai Amal Baru sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan karena melumpuhkan produktivitas masyarakat sekitar.

“Listrik itu bukan lagi sekadar fasilitas pendukung, tapi kebutuhan dasar! Ketika pelayanan listrik terganggu, yang terpukul bukan cuma urusan rumah tangga, tapi juga nelayan, pelaku usaha, hingga anak-anak sekolah. PLN harus serius menangani ini,” ujar Jufri dengan nada tegas saat pertemuan di Kantor PLN ULP Tarakan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Kaltara mencecar pihak PLN untuk membuka data secara transparan mengenai kondisi jaringan kelistrikan dan kendala teknis apa saja yang membuat pasokan setrum ke Pantai Amal Baru kerap tidak stabil.

Di tengah pesatnya pembangunan Kota Tarakan, keandalan listrik seharusnya menjadi prioritas utama. DPRD mengingatkan PLN bahwa masyarakat adalah pelanggan yang memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan layanan energi yang aman, stabil, dan berkelanjutan.

Dampak Nyata Gangguan Listrik di Pantai Amal Baru:

  • Sektor Usaha: Kerugian materi bagi pelaku UMKM dan industri rumah tangga.

  • Sektor Perikanan: Menghambat aktivitas nelayan yang bergantung pada mesin pendingin (cold storage).

  • Sektor Pendidikan: Mengganggu aktivitas belajar-mengajar digital para pelajar.

“Harapan masyarakat itu sederhana, mereka cuma ingin listrik stabil untuk menyambung hidup sehari-hari. Kami ke sini meminta adanya percepatan dan kepastian penanganan, bukan sekadar penjelasan teknis di atas kertas,” tambah Jufri.

Langkah taktis Komisi III DPRD Kaltara ini menjadi sinyal kuat bahwa urusan pelayanan publik tidak boleh mandek pada laporan di meja birokrat semata. Pihak legislatif berkomitmen akan terus menjalankan fungsi pengawasan ketat dan mengawal sinergi antara PLN dan pemerintah daerah.

Kini, bola panas ada di tangan PLN. Warga Pantai Amal Baru kini menanti pembuktian di lapangan: apakah PLN mampu menghadirkan perubahan nyata, atau justru membiarkan kawasan pesisir ini terus berada dalam ketidakpastian arus listrik. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *