Pemprov Kaltara Sampaikan Nota Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Apresiasi WTP Dipertahankan

TANJUNG SELOR, NEAZONE.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026, Senin (22/06/2026). Rapat ini beragenda mendengarkan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Jalannya rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL. Ia didampingi oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, serta Wakil Ketua H. Muddain, ST.

Turut hadir mewakili Gubernur Kaltara, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Sanusi, M.Si, bersama unsur Forkopimda, organisasi masyarakat, dan perwakilan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara.

Dalam pidato Gubernur yang dibacakan oleh Drs. H. Sanusi, M.Si, disampaikan bahwa penyusunan pertanggungjawaban APBD 2025 ini telah sepenuhnya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kabar baiknya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kaltara tahun 2025 kembali berhasil mempertahankan prestasi tertinggi di bidang akuntansi pemerintahan.

“Laporan keuangan daerah tahun 2025 telah diaudit oleh BPK RI dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut menjadi WTP ke-12 kali berturut-turut sejak tahun 2014, sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujar Sanusi di hadapan forum rapat.

Dari sisi postur anggaran anggaran tahun 2025, Pemprov Kaltara mencatatkan performa yang cukup stabil. Realisasi pendapatan daerah menyentuh angka 86,42 persen dari target yang telah ditentukan. Sementara itu, serapan atau realisasi belanja daerah mampu terserap hingga 85,91 persen dari total pagu anggaran.

Menutup penyampaian nota pengantar tersebut, Pemprov Kaltara memberikan apresiasi tinggi atas sinergi yang selama ini terjaga erat bersama pihak legislatif. Pemerintah berharap dokumen ini bisa segera dibahas bersama demi kemajuan pembangunan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan DPRD, dan berharap DPRD dapat membahas dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui proses evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri,” pungkas Sanusi.

Rapat paripurna yang berjalan khidmat tersebut ditutup secara resmi dengan prosesi penyerahan dokumen ranperda dari pihak eksekutif kepada pimpinan DPRD Kaltara, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *