Aspirasi Warga Kaltara Diakomodir, Pansus I DPRD Kaltara Godok Ranperda Penghargaan untuk Tokoh Berjasa

DPRD Kaltara11 Views

TARAKAN, NEAZONE.ID – Kabar baik bagi masyarakat Bumi Benuanta. Tak lama lagi, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bakal memiliki payung hukum resmi untuk memberikan penghargaan bagi para tokoh masyarakat yang berjasa bagi daerah.

Langkah ini dimatangkan lewat rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kaltara bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Sosial di Tarakan.

Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Anggota Pansus I DPRD Kaltara, Herman, S.Pi, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST.

Herman mengungkapkan, Ranperda tentang Penghargaan Daerah ini murni merupakan inisiatif DPRD Kaltara yang menyerap langsung aspirasi dari masyarakat di lapangan.

“Ranperda ini disusun berdasarkan usulan masyarakat yang menginginkan adanya dasar hukum untuk memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh masyarakat atas jasa, pengabdian, dan kontribusinya dalam pembangunan daerah,” ungkap Herman.

Selama ini, Kaltara memang belum punya aturan baku soal pemberian penghargaan ini. Herman berharap, regulasi baru ini bisa membuat proses pemberian penghargaan jadi lebih objektif dan transparan.

“Harapannya, penghargaan yang diberikan nantinya memiliki landasan hukum yang jelas dan mekanisme yang objektif,” lanjutnya.

Aturan ini tidak main-main. Di dalamnya akan diatur ketat mulai dari kriteria penerima, bagaimana cara mengusulkan nama tokoh, proses penilaiannya, hingga tata cara penyerahan penghargaannya agar tepat sasaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *