Iwan Setiawan Laporkan Pria Berinisial MI ke Polres Tarakan Buntut Laporan Dugaan Doxing

Berita438 Views

Tarakan, NEAZONE.ID – Iwan Setiawan, resmi melaporkan seorang pria berinisial MI ke Polres Tarakan. Laporan tersebut dilayangkan lantaran Iwan merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh terlapor.

Iwan Setiawan didampingi tim penasihat hukumnya mendatangi langsung Markas Polres Tarakan untuk menyerahkan berkas laporan pengaduan tersebut.

“Iya benar, hari ini kami resmi menyampaikan laporan pengaduan ke pihak kepolisian (Polres Tarakan) terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik,” ujar Iwan Setiawan kepada wartawan di Tarakan.

Iwan menjelaskan, terlapor MI mengeluarkan pernyataan yang dinilai menyudutkan, menyerang kehormatan, serta tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Ia menilai, tuduhan yang dialamatkan MI kepada dirinya dalam ruang publik telah merugikan harkat, martabat, serta reputasinya di mata masyarakat.

“Pernyataan yang bersangkutan di media itu sangat merugikan saya secara pribadi maupun sosial. Apa yang disampaikan itu tidak benar dan menjurus pada fitnah yang menyerang kehormatan saya,” tegasnya.

Dalam laporannya ke pihak penyidik Polres Tarakan, pihak Iwan Setiawan juga turut melampirkan sejumlah barang bukti pendukung. Di antaranya berupa tangkapan layar (screenshot) dan bukti-bukti kuat lainnya.

Iwan menegaskan, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk upaya meluruskan informasi dan mencari keadilan secara resmi demi membersihkan nama baiknya.

“Kami serahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum. Kami berharap kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *