Bapenda Kaltara Gesit Tindaklanjuti Arahan Gubernur, Dorong Perusahaan Mutasi Kendaraan ke Pelat KU

TANJUNG SELOR, NEAZONE.ID– Langkah taktis langsung diambil oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara pasca-instruksi Gubernur terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bapenda saat ini tengah mematangkan penyusunan Surat Edaran (SE) Gubernur yang mendorong seluruh korporasi di Kaltara memprioritaskan penggunaan vendor lokal dan kendaraan operasional berpelat nomor registrasi Kalimantan Utara (KU).

Fasilitas Kaltara, Pajak Harus Kaltara

Kepala Bapenda Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bentuk keadilan bagi ruang fiskal daerah.

“Perusahaan beroperasi di Kaltara, menggunakan infrastruktur dan fasilitas yang ada di Kaltara. Sudah sepatutnya mereka ikut berkontribusi melalui kendaraan yang terdaftar dengan pelat KU,” tegas Datu Iqro.

Namun, kebijakan ini tidak bersifat kaku. Apabila vendor lokal belum mampu memenuhi standar industri, penggunaan vendor luar tetap dimungkinkan dengan catatan wajib memutasi pelat kendaraannya menjadi KU.

Bentuk Satgas Khusus Lintas Instansi

Melihat performa kuartal, realisasi total pajak daerah hingga Semester I telah menyentuh 46 persen, di mana Pajak Air Permukaan (PAP) mendominasi dengan capaian 72 persen. Bapenda pun optimistis target akhir tahun mampu menyentuh angka 92 persen.

Untuk memastikan target tersebut aman di tengah tantangan geopolitik global, Pemprov Kaltara menggandeng Polda Kaltara, Kejaksaan Tinggi, dan Korem 092/Maharajalila guna membentuk Satgas Khusus Peningkatan PAD melalui pendekatan yang persuasif kepada wajib pajak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *