DPD RI Herman Kemper Sosialisasi PIP di SMPN 13 Tarakan, Pastikan Rp 750 Ribu Diterima Tanpa Potongan

TARAKAN — Langkah nyata dalam mengawal hak pendidikan anak-anak di Kalimantan Utara terus dilakukan DPD RI. Anggota DPD RI Dapil Kaltara, Herman alias Kemper, turun langsung menggelar sosialisasi dan pengawasan pencairan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2026 di SMP Negeri 13 Tarakan, Kamis (30/7/2026).

Sejak pukul 09.00 WITA, ruang pertemuan sekolah dipadati oleh sekitar 160 siswa penerima manfaat yang hadir didampingi orang tua masing-masing. Mereka antusias menyimak arahan terkait mekanisme pencairan dana beasiswa tersebut.

Berdasarkan data usulan PIP DPD RI Dapil Kaltara, setiap siswa penerima di jenjang sekolah menengah pertama berhak mengantongi bantuan dana pendidikan sebesar Rp 750.000. Pengawasan ketat diterapkan agar bantuan dicairkan utuh tanpa adanya pemotongan dari pihak manapun.

Herman menyoroti pentingnya transparansi dalam skema aktivasi rekening virtual hingga proses penarikan di bank penyalur. Ia menegaskan bahwa dana bantuan tersebut merupakan hak mutlak siswa kurang mampu yang wajib dikawal.

“Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa program bantuan pemerintah benar-benar sampai ke tangan siswa yang membutuhkan, sehingga tidak ada anak di Kalimantan Utara yang terancam putus sekolah karena kendala biaya,” kata Herman.

Dalam kesempatan itu, tim pengawas juga memfasilitasi sesi tanya jawab interaktif. Sesi ini dimanfaatkan para orang tua murid untuk mengadukan sejumlah masalah teknis pemberkasan yang kerap memperlambat pencairan dana di BRI.

Pihak sekolah beserta perwakilan wali murid menyambut hangat inisiatif pengawasan lapangan ini. Sinergi antara legislator daerah, lembaga pendidikan, dan bank penyalur diharapkan membuat proses distribusi dana PIP di Kaltara semakin lancar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *