Cegah Barang Ilegal Masuk Perbatasan, DPRD Kaltara Rencanakan Sidak Bareng Bea Cukai dan Imigrasi

DPRD Kaltara19 Views

TARAKAN, NEAZONE.ID – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kunjungan kerja ke Kantor Bea Cukai Tarakan pada Kamis (13/8/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap keluar-masuknya barang di wilayah perbatasan Kaltara yang dinilai rawan jalur ilegal.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, S.T., didampingi anggota Komisi I, H. Ladullah, S.H.I., dan Herman, S.Pi.

Rombongan diterima secara langsung oleh Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Hardianto Belman Situmorang.

Dalam pertemuan tersebut, Hardianto menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk memantau jalur resmi maupun “jalur tikus”.

“Sinergi antara TNI, Polri, BNN, Satgas Pamtas, Imigrasi, dan Karantina sangat penting untuk mencegah masuknya barang ilegal,” ungkap Hardianto.

Ia menambahkan, hadirnya tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN)—yakni Long Nawang, Sebatik, dan Labang—diharapkan bisa menekan lalu lintas barang ilegal secara signifikan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, menyuarakan perlunya peningkatan patroli darat dan laut serta penguatan intelijen di wilayah rawan.

“Pengawasan perbatasan harus diperkuat lewat optimalisasi patroli, pemetaan titik rawan, dan koordinasi antarinstansi,” tegas Alimuddin.

Sebagai langkah konkret, Komisi I DPRD Kaltara berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Forkopimda dalam waktu dekat.

Sidak ini bertujuan untuk memantau langsung kondisi lapangan serta mengidentifikasi potensi penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *