DPRD Kaltara Dorong Percepatan Regulasi Balai Benih Sawit Mandiri

DPRD Kaltara663 Views

Tanjung Selor, NEAZONE.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan pembentukan regulasi operasional Balai Benih. Langkah ini diambil guna memperkuat kemandirian sektor pertanian dan perkebunan di wilayah beranda negara tersebut.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., usai menghadiri rapat koordinasi Kesiapan Operasional dan Prosedur Sertifikasi Balai Benih bersama Wakil Gubernur Kaltara di Tanjung Selor, Senin (31/8).

Rapat koordinasi tersebut digagas untuk mematangkan langkah Pemprov Kaltara melalui Dinas Pertanian serta UPTD terkait dalam melaksanakan sertifikasi mandiri bagi pembibitan kelapa sawit di daerah.

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Pertanian, UPTD BPSBTPHP Kaltara, Bapenda, Bapperida, Biro Hukum, serta Tenaga Ahli Gubernur Bidang Pendapatan.

Muhammad Nasir mengungkapkan bahwa DPRD Kaltara memberikan perhatian serius terhadap percepatan payung hukum yang dibutuhkan. Pihaknya siap mengakselerasi pembahasan regulasi yang mengatur mekanisme retribusi daerah dan teknis sertifikasi pembibitan.

Keberadaan Balai Benih yang bersertifikat resmi diharapkan mampu menjawab tingginya kebutuhan bibit unggul bagi petani dan pelaku usaha di Kaltara, sekaligus memangkas ketergantungan terhadap jasa sertifikasi dari luar provinsi.

Selain memperkuat rantai pasok bibit berkualitas, optimalisasi pelayanan Balai Benih ini ditargetkan dapat menjadi salah satu pilar baru dalam memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *