Transformasi Internal DLH Tarakan Lindungi Tenaga Kerja Senior

TARAKAN, NEAZONE.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan mengambil langkah strategis melakukan restrukturisasi manajemen untuk memperbaiki tata kelola tenaga kerja dan sistem pengelolaan limbah B3. Kebijakan ini dihadirkan demi menjawab tantangan efisiensi serta meningkatkan standar keselamatan kerja yang selama ini menjadi sorotan utama instansi.

Dalam masa transisi kelembagaan yang sedang berjalan, penataan dilakukan secara menyeluruh terhadap 153 tenaga kerja berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Sebagian dari total tenaga kerja tersebut kini mulai dialihkan pengelolaannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) secara bertahap.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian B3 DLH Tarakan, Yohanis Patongloan, menegaskan bahwa tahapan ini dirancang hati-hati agar tidak menimbulkan gangguan pada kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Proses penyesuaian wajib disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta kesiapan masing-masing perangkat daerah terkait.

Kebijakan humanis juga diterapkan dengan memperhatikan faktor usia dan tingkat risiko kerja dari para pegawai kontrak yang ada saat ini. Tercatat sekitar 80 orang tenaga kerja telah berusia di atas 58 tahun sehingga dinilai sudah kurang ideal untuk memikul beban operasional lapangan yang berat.

Sebagai bentuk perlindungan nyata, para pegawai senior tersebut didistribusikan ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah lain dengan beban tugas yang jauh lebih ringan. Penempatan baru tersebut mencakup peran sebagai petugas kebersihan, pengelola parkir, maupun pekerjaan penunjang non-fisik lainnya demi keselamatan kerja. (ADR/Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *