Tarakan, NEAZONE.ID – Manager Umum PDAM Tarakan Sunarto, S.M terus mengingat kepada pelanggan untuk selalu tepat waktu dalam melakukan pembayaran, karena jika terlambat tentu ada denda yang menanti.
“Hampir tiap bulan, kita selalu ingatkan kepada seluruh pelanggan setia, untuk selalu memeriksa tangihan mereka, agar bisa membayar tepat waktu”, jelasnya (15/8/2023).
Sunarto menambahkan, selain dapat terkena denda jika melewati tanggal 20 tiap bulannya, pemutusan akses juga bisa dilakukan jika pelanggan tidak menyelesaikan pembayaran selamat 2 bulan berturut-turut.
“PDAM terus berupaya memberikan pelayanan prima, waktunya pelanggan sadar akan kewajibannya, karena jika menunggak 2 bulan kita bisa putus sementara akses airnya”, sambungnya.
Adapun pembayaran kini lebih mudah, kata Narto, bisa dilakukan darimana saja, seperti aplikasi digital pembayaran mulai dari Link Aja, Tokopedia, Gojek, Indomaret, Shopee dan aplikasi perbankan lainnya yang telah bekerjasama. (*)