Samarinda, NEAZONE.ID – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub optimis target penyelesaian pembentukan peraturan daerah dapat tercapai sebelum pergantian tahun.
Semula Propemperda 2023 yang disepakati untuk dilakukan pembahasan sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dari 11 itu, satu di antaranya dijadikan menjadi raperda luncuran atau yang akan dibahas tahun depan, sehingga target penyelesaian hanya 10 raperda.
“Iya menjadi 10 raperda karena ada satu yang kami jadikan luncuran. Faktornya bukan karena tidak selesai dibahas, melainkan ada data yang kurang lengkap,” ujar Rusman, Selasa (31/10/2023).
Sedangkan jumlah Raperda yang ada, Bapemperda optimistis bisa menuntaskan sebelum akhir tahun.
Ia menyebutkan kini tersisa 3 raperda lagi yang masih dalam pembahasan dan tengah ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus).
“Sisa tiga dan kami optimistis bisa menyelesaikan. Sebab setiap pansus juga sudah komitmen dengan kami bisa menuntaskan pembahasan yang ada,” ucap Rusman lagi.
Keyakinannya itu bukan hanya sekedar omongan belaka, melainkan berdasarkan data laporan yang masuk pada pihaknya sebagian pansus sudah mencapai akhir atau finalisasi pembahasan, tinggal menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami optimis, tinggal menunggu waktu administrasi saja. Dari Kemendagri juga mungkin bisa dipercepat karena pembahasan raperda ini ditarget sampai pertengahan November, jadi kita optimis bisa rampung sebelum pergantian tahun,” pungkas Rusman. (adv)