DPRD Kaltim Setujui Ranperda Pengarusutamaan Gender di Rapur ke-40

DPRD Kaltim783 Views

Samarinda, NEAZONE.ID– DPRD Kaltim kembali melakukan Rapat Paripurna (Rapur) ke-40 di Gedung B kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Karang Paci, Samarinda, Rabu (8/11/2023).

Rapur tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji dan Sigit Wibowo dan Sekretaris Dewan, Norhayati Usman dengan agenda penyampaian laporan akhir hasil kerja Komisi IV DPRD Kaltim pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tentang perubahan atas peraturan daerah Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.

Persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda inisiatif pemerintah Pemprov tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah menjadi peraturan daerah.

Pendapat akhir kepala daerah terhadap Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah menjadi peraturan daerah (Perda).

“Rapat paripurna ke-40 DPRD Kaltim dilaksanakan secara langsung maupun virtual, saya nyatakan dibuka dengan sifat terbuka untuk masyarakat umum,” kata Samsun mengawali pembukaan rapat. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *