Kutai Kartanegara, NEAZONE.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Bimbingan Dialog Kinerja dan Penyusunan SKP E-Kinerja Tahun 2023, diruang serbaguna kantor bupati, Kamis (8/11/2023). Kegiatan ini diikuti oleh 12 bagian dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setkab.
Plt. Asisten III bidang Umum Pemkab Kukar Dafip Haryanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab untuk menerapkan aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2022.
“Ini sangat penting karena bagi pegawai yang tidak melakukan penginputan SKP periode tahun 2023 pada aplikasi e-Kinerja BKN, maka layanan kepegawaian tahun 2023 dan 2024 terkait kenaikan pangkat, mutasi, pensiun dan/atau layanan lainnya tidak akan diproses oleh BKN” jelas Dafip.
Dafip menambahkan, ada empat poin penting yang menjadi landasan pembahasan dalam bimbingan dialog kinerja dan bimbingan SKP, yaitu herarki cascading sasaran kinerja secara berjenjang, pendistribusian peran dan hasil kerja sesuai dengan tugas dan fungsi serta jenis jabatan, pengalokasian indikator kinerja individu dan target sasaran kinerja yang meliputi aspek kualitas, kuantitas, dan waktu dan penetapan rencana hasil kinerja yang mendukung pencapaian tujuan strategis pemerintah.
“Dengan pemahaman yang mendalam tentang keempat poin ini, kita akan dapat bekerja lebih efisien dan efektif dalam mencapai tujuan organisasi dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap tujuan strategis pemerintah” terangnya.
Dafip mengharapkan, semua peserta dapat aktif berpartisipasi dalam diskusi dan bertanya apapun yang mungkin ingin diketahui. “Semoga acara ini bermanfaat dan kita semua dapat meningkatkan kinerja dalam mendukung visi dan misi organisasi serta pemerintah” harapnya. (ADV/Diskominfo Kukar)