Tarakan, Kalpress – Selama dua hari berturut-turut, sebanyak 29 meteran air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam kota Tarakan yang terpasang di rumah warga dilaporkan hilang tanpa sebab.
Atas kejadian itu, manejemen PDAM Tirta Alam Kota Tarakan langsung melaporkan ke Polres Tarakan, Rabu, 13 Desember 2023 untuk dicari tahu penyebabnya.
“Ini menjadi perhatian serius kita karena sudah merugikan, untuk sementara kami mencurigai ini adalah tindakan pencurian. Kami juga berharap pelanggan bisa menjaga meteran airnya,” ungkap Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, Iwan Setiawan , Rabu (13/12/2023).
Ada pun wilayah pencurian meteran air ini terjadi di Juata, Tarakan Tengah dan Tarakan Barat. Namun, kejadian terbanyak terjadi di Tarakan Tengah dan Tarakan Barat.
“Untuk biaya kerusakan 29 meteran air tersebut ditaksir mencapai Rp 14.500 juta hingga Rp 17.500, tergantung kerusakan yang timbulkan. Karena satu meteran air sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu,” paparnya.
Disinggung mengenai biaya ganti meteran air, dikatakan Iwan Setiawan akan ditanggung oleh pelanggan karena sudah diatur dalam Peraturan Direktur Nomor 2 Tahun 2022 Pasal 35 huruf D.
“Bunyinya, pelanggan bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan meter air dan rangkaian pipa dinas yang berada di lingkungan rumah atau bangunan pelanggan serta membayar biaya perbaikan dan penggantian apabila terjadi kerusakan akibat dari tindakan kesengajaan atau kelalaian pelanggan sesuai dengan standarisasi harga barang dan jasa yang ditetapkan di Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan,” Tutup Iwan. (*)