Tarakan, NEAZONE.ID – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara, Dr. H. Suriansyah, M.A.P., membuka secara resmi Workshop Monitoring dan Evaluasi Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Triwulan IV Tahun Anggaran 2023 serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan 6 Bidang SPM Tingkat Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (13/3/2024).
Dalam sambutannya Sekprov Suriansyah mengapresiasi pelaksanaan workshop monitoring dan bimtek SPM, menurutnya merupakan bentuk keseriusanan pemerintah dalam meningkatkan SPM yang telah sesuai dengan amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Penekanan pelaksanaan urusan wajib dipisahkan antara yang bersifat pelayanan dasar dan non dasar, ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam mencapai target pencapaian standar pelayanan minimal (SPM),” tuturnya
Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya dalam pemenuhan aspek pelayanan dasar dan SPM, pemerintah daerah diharapkan dapat menggerakkan segala potensi sumber daya yang dimiliki daerah dan melibatkan peran serta masyarakat serta dunia usaha.
Sekprov Suriansyah menjelaskan adanya orientasi baru dalam manajemen pelayanan publik maka pemerintah daerah dituntut akuntabilitas ke dalam organisasi tapi juga ke luar masyarakat melalui akuntabilitas publik transparansi, pemerintah akan dipantau dan evaluasi kinerjanya oleh masyarakat.
Lebih lanjut, pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah akan lebih mudah dengan membuat indikator dan target yang disusun dalam SPM dan masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta memberikan ruang ke masyarakat agar dapat berpartisipasi pelaksanaan SPM di daerahnyya.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat provinsi Kalimantan Utara melalui kreatifitas dan inovasi semaksimal dan seprofesional mungkin demi mewujudkan Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera dengan berbasiskan sumber daya lokal,” pungkasnya.
Turut hadir Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltara, Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., dan Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. M. Zamzani. B. Tjenreng, ST., M.Si. (dkisp)