Tarakan, NEAZONE.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengapresiasi inisiatif DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) yang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perbukuan dan Literasi sebagai produk legislasi 2025. Ranperda ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi di Kaltara. “Ranperda ini selaras dengan Asta Cita dan program prioritas Kemendikdasmen,” ujar Supriyatno, Kepala Pusat Perbukuan (Puskur) Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, dalam kegiatan Finalisasi Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda Perbukuan dan Literasi di Tarakan, Kaltara, Rabu (19/03/2025).
Ranperda ini merupakan turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, yang mengatur ekosistem perbukuan di Indonesia. Undang-undang ini mencakup perencanaan, produksi, pengadaan, distribusi, dan pemanfaatan buku. Regulasi ini bertujuan memastikan ketersediaan buku berkualitas, terjangkau, dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk daerah terpencil. “Sistem perbukuan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, budaya literasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan memperkuat pendidikan,” tambah Supriyatno.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, menyatakan bahwa ranperda ini bertujuan menciptakan ekosistem perbukuan yang kondusif dan meningkatkan budaya literasi di Kaltara. Literasi dianggap penting untuk memanfaatkan potensi ekonomi, terutama untuk memanfaatkan proyek strategis nasional seperti PLTA Mentarang Induk, Bendungan Sungai Kayan, dan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI).
Ranperda ini menjadi payung hukum bagi inisiatif yang sudah berjalan hampir satu dekade. Pemerintah provinsi, daerah, universitas, mitra pembangunan, dan komunitas telah melakukan banyak upaya untuk meningkatkan kemampuan literasi di Kaltara. Contoh inisiatif tersebut termasuk penyediaan buku anak melalui APBD, penulisan dan penerbitan buku berbasis konten lokal, penulisan buku sejarah Kaltara, dan pembentukan Taman Baca Masyarakat (TBM). Selain itu, tujuan strategis Ranperda ini termasuk penyediaan buku bermutu, murah, dan merata, serta peningkatan kompetensi pelaku perbukuan. DPRD Kaltara berkomitmen mendukung sistem pendidikan berbasis literasi dan pertumbuhan ekonomi kreatif di sektor penerbitan.
Studi nasional Program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI), kemitraan antara Australia dan Indonesia, menemukan bahwa kombinasi pelatihan guru dan penggunaan buku yang relevan secara signifikan meningkatkan nilai literasi siswa. Hasil penelitian menunjukkan pendekatan ini lebih efektif dibandingkan dengan hanya melatih guru saja. Selain itu, hasil pengukuran program rintisan literasi kelas awal di Bulungan pada periode 2017 – 2019 menunjukkan kombinasi pelatihan guru, suplai buku bermutu, dan dukungan masyarakat dapat mempercepat penuntasan kompetensi literasi dasar dari tiga tahun menjadi dua tahun.
“Temuan ini menegaskan pentingnya buku bermutu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Buku berkualitas tidak hanya menyediakan informasi yang akurat dan relevan, tetapi juga mampu menarik minat baca siswa, sehingga meningkatkan kemampuan literasi,” terang Provincial Manager INOVASI Kaltara, Agus Prayitno.
Ranperda Perbukuan dan Literasi merupakan inisiatif DPRD Kaltara setelah menerima aspirasi dari masyarakat. Masyarakat Perbukuan dan Literasi (MPL) Kaltara mendorong DPRD Kaltara memprioritaskan Ranperda ini dalam proses legislasi daerah tahun 2025. MPL terdiri dari pegiat literasi, budayawan, sejarawan, pengelola taman baca masyarakat (TBM), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperhusip) Kaltara, Universitas Borneo Tarakan (UBT), dan Program INOVASI. (*)