DPRD Kaltara Jadwalkan Pembahasan Satgas Pengawas Ketenagakerjaan Setelah Iduladha

TARAKAN, NEAZONE.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara bergerak cepat merespons jeritan para pekerja. Usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawas Ketenagakerjaan yang mencuat dalam forum reses beberapa waktu lalu, kini resmi masuk dalam agenda prioritas dewan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengungkapkan bahwa pembahasan satgas khusus ini sebenarnya sudah dijadwalkan. Namun, pelaksanaannya harus digeser demi menyesuaikan agenda padat kelembagaan DPRD dan instansi terkait.

“Awalnya saya agendakan hari Rabu ini, tetapi ada beberapa kegiatan di Sekretariat Dewan yang bentrok. Jadi, kita jadwalkan ulang untuk dihadirkan setelah Iduladha,” ungkap Syamsuddin.

Mengingat urgensi masalah ini, DPRD Kaltara berencana menggelar pertemuan skala besar. Tidak hanya perwakilan pekerja, pembahasan ini nantinya akan melibatkan unsur kepolisian serta instansi pemerintah terkait agar regulasi dan pengawasan di lapangan memiliki taji.

Syamsuddin menegaskan, dalam mengawal isu kesejahteraan pekerja, DPRD Kaltara bersikap netral dan tidak akan memilah-milah golongan. Semua aspirasi, dari mana pun datangnya, akan diperlakukan sama demi keadilan hubungan industrial di Kaltara.

“Saya tidak melihat apakah itu dari Kahutindo, SB, SIKA, atau aliansi lainnya. Intinya, siapapun yang membawa masalah urgen, pintu kami terbuka lebar dan kami siap hadirkan solusinya,” tegasnya.

Politisi ini juga menambahkan bahwa DPRD Kaltara menyediakan dua jalur diplomasi untuk menyelesaikan sengkarut ketenagakerjaan: pendekatan persuasif atau jalur formal.

“Jika masalahnya tidak bisa didiskusikan secara santai lewat komunikasi informal, maka kita akan langsung gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi agar ada titik temu yang mengikat,” imbuh Syamsuddin.

Melalui langkah taktis ini, DPRD Kaltara berharap harmoni antara pekerja, manajemen perusahaan, dan pemerintah daerah dapat terus terjaga. Targetnya, setiap riak persoalan ketenagakerjaan di Kalimantan Utara ke depan bisa diselesaikan secara dialogis, kepala dingin, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *