Ketok Palu Peta Rencana SPBE, Wali Kota Tarakan: Semua Layanan Harus Terintegrasi

TARAKAN, NEAZONE.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan secara resmi memperkuat fondasi transformasi digital di lingkungan birokrasi dengan menetapkan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Tarakan Tahun 2026–2029.

Pengesahan cetak biru digital tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dalam acara Seremonial Penyerahan Dokumen SPBE yang berlangsung di Gedung Serbaguna, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada Rabu (8/7/2026).

Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menegaskan bahwa dokumen setebal ratusan halaman tersebut bukan sekadar formalitas atau pemenuhan kelengkapan administrasi instansi semata.

Ia menyebut dokumen ini merupakan instrumen vital yang akan menjadi kompas penentu arah kebijakan teknologi di Bumi Paguntaka.

“Dokumen ini akan menjadi kompas, pedoman, sekaligus dasar pengambilan keputusan kita bersama dalam membangun serta mengembangkan teknologi informasi di lingkungan Pemkot Tarakan,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes. dalam sambutannya, Rabu.

Lebih lanjut, dr. H. Khairul, M.Kes. menggarisbawahi pentingnya penyatuan sistem atau integrasi digital secara menyeluruh di setiap instansi pemerintahan.

Hal ini mendesak dilakukan mengingat mayoritas layanan administrasi hingga sektor transaksi pembayaran di jajaran Pemkot Tarakan kini sudah bermigrasi ke sistem digital.

“Mengingat sebagian besar layanan pemerintahan kita saat ini sudah bertransformasi ke layanan digital, integrasi ini wajib. Semuanya harus saling terhubung agar tidak berjalan sendiri-sendiri,” tegas Wali Kota Tarakan.

Selain masalah infrastruktur jaringan dan integrasi aplikasi, Wali Kota Tarakan juga memberikan catatan tebal mengenai kedisiplinan jajarannya dalam melakukan manajemen data.

Ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) aktif melakukan pembaruan data.

“Saya ingatkan juga, pembaruan data secara berkala itu sangat penting. Tujuannya agar informasi terbaru dan akurat dapat dengan mudah diperoleh oleh masyarakat secara cepat,” tambahnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa perumusan dokumen ini merupakan buah dari sinergi panjang lintas sektoral.

Endah Sarastiningsih, S.Pd., M.Pd. berharap dengan adanya peta jalan yang jelas, tata kelola pemerintahan digital di Tarakan bisa makin rapi dan efisien.

“Penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE ini telah berproses panjang dan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).”

“Harapannya, pedoman yang jelas ini bisa mendongkrak indeks SPBE Kota Tarakan dan memastikan ke depan tidak ada lagi sistem atau aplikasi yang tumpang tindih,” ungkap Kepala DKISP Tarakan tersebut.

Di akhir prosesi acara, Wali Kota Tarakan secara resmi mengetuk palu penetapan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kota Tarakan Tahun 2026–2029.

Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan baku dalam setiap tahapan perencanaan, penganggaran, pengembangan, hingga pelaksanaan sistem digitalisasi pemerintahan di Tarakan sepanjang periode 2026 hingga 2029 mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed