Cari Solusi Tata Niaga Sawit Adil, Komisi II DPRD Kaltara Pertemukan Puluhan Perusahaan dan Petani

TANJUNG SELOR, NEAZONE.ID – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) krusial terkait Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, Selasa (14/7/2026).

Pertemuan digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Kaltara, Jalan Poros Bulungan–Malinau, Gunung Seriang, Tanjung Selor. RDP ini diinisiasi untuk menjembatani aspirasi petani dan pihak perusahaan demi mewujudkan tata niaga sawit yang adil dan berkeadilan di Bumi Taka.

Forum dialog ini menghadirkan pemangku kepentingan lintas sektor secara komprehensif. Mulai dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara, DPW APKASINDO, PT Sucofindo, KTNA, hingga HKTI. Hadir pula pengurus koperasi sawit, perwakilan petani plasma dan swadaya, serta puluhan pimpinan Perusahaan Besar Swasta (PBS) dari Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.

Dalam dialog tersebut, perwakilan Komisi II DPRD Kaltara menyampaikan bahwa keterbukaan dalam penetapan indeks dan formula harga TBS menjadi kunci penyelesaian polemik yang sering terjadi di tingkat tapak.

“Forum RDP ini merupakan ikhtiar bersama untuk memastikan formula penetapan harga TBS berjalan transparan dan dipatuhi oleh seluruh PBS. Kita ingin memastikan hasil keringat petani dihargai secara layak dan rasional sesuai regulasi,” ungkap perwakilan Komisi II DPRD Kaltara.

Pihaknya menambahkan bahwa iklim investasi yang kondusif hanya bisa terwujud jika ada kesetaraan dan keadilan antara pengusaha dan petani mitra.

“Kita tidak ingin ada kesenjangan. Perlindungan terhadap kesejahteraan petani lokal adalah prioritas, namun keberlanjutan investasi perkebunan kelapa sawit di Kaltara juga harus kita jaga bersama demi pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *