Komisi II DPRD Kaltara Kumpulkan Pengusaha Sawit dan Petani, Minta Penetapan Harga TBS Transparan

Tekno534 Views

TANJUNG SELOR, NEAZONE— Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memediasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor guna membahas transparansi penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Tanjung Selor.

Forum ini dihadiri oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara, DPW APKASINDO, PT Sucofindo, KTNA, HKTI, koperasi sawit, perwakilan petani plasma maupun swadaya, serta puluhan Perusahaan Besar Swasta (PBS) dari Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.

Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Robenson Tadem, menjelaskan bahwa RDP ini digelar untuk menciptakan iklim tata niaga sawit yang adil dan seimbang bagi seluruh elemen.

“Kami ingin memastikan mekanisme penetapan harga TBS berjalan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, terutama petani sebagai ujung tombak sektor perkebunan sawit di Kalimantan Utara,” ungkap Robenson.

Ia menambahkan, kesamaan persepsi antara pengusaha dan petani sangat dibutuhkan agar iklim investasi tetap terjaga tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat perkebunan.

“Forum ini menjadi ruang dialog untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan. DPRD akan terus mengawal agar hasil kesepakatan benar-benar diterapkan di lapangan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga kepastian investasi di sektor perkebunan,” jelasnya.

Komisi II DPRD Kaltara berkomitmen untuk terus memantau implementasi penetapan harga TBS ini secara berkala bersama pemerintah daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *