Kawal Ranperda Pengarusutamaan Gender, Pansus IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah Sambangi Kemendagri

DPRD Kaltara538 Views

JAKARTA, NEAZONE.ID – Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan payung hukum terkait kesetaraan gender di daerah. Langkah ini ditunjukkan lewat kunjungan kerja koordinasi dan konsultasi ke Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI di Jakarta pada Kamis (23/7/2026).

Agenda penyempurnaan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah ini dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd., M.Si.

Turut hadir jajaran legislator Kaltara lainnya seperti Hj. Siti Lelah, Listiani, Vamelia, SE., Muhammad Hatta, Dino Adrian, SH., dan Rahman, SKM., M.Kes., bersama jajaran Tim Pakar Pansus.

Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, mengungkapkan bahwa penyusunan Ranperda PUG ini merupakan respon legislatif terhadap pentingnya keterlibatan yang setara antara laki-laki dan perempuan dalam roda pembangunan di Kaltara.

“Melalui koordinasi langsung bersama Kemendagri, Pansus IV berkomitmen memastikan Ranperda ini benar-benar matang, baik dari sisi normatif hukum maupun implementasi di lapangan kelak. Kita ingin mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan memberikan porsi kesempatan yang sama bagi seluruh warga Kaltara,” kata Syamsuddin saat dikonfirmasi.

Syamsuddin menambahkan, kunjungan kerja ini menjadi bagian dari fungsi legislasi DPRD Kaltara dalam memproduksi peraturan daerah yang berkualitas dan aplikatif.

“Kami tidak ingin perda yang dihasilkan hanya sebatas dokumen di atas kertas. Perda PUG ini harus bisa diterapkan dengan mudah, menjawab isu-isu riil di tengah masyarakat, serta menjadi pijakan strategis bagi pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan berkesetaraan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *