APBD Kaltara 2026 Turun Rp 800 M, Anggota DPRD Wanti-wanti Jaga Kejujuran

Tarakan, NEAZONE.ID – Postur APBD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2026 merosot dari tahun sebelumnya akibat penurunan dana transfer pusat. Anggota DPRD Kaltara Supaad Hadianto mengingatkan agar seluruh penggunaan anggaran dilaksanakan secara transparan dan terhindar dari kegiatan fiktif.

Hal itu disampaikan Supaad saat menggelar Sosialisasi Perda APBD Kaltara 2026 di Kafe Foryou, Karang Anyar, Kota Tarakan, Kamis (25/6/2026). Kegiatan dihadiri jajaran pengurus partai, Ketua RT, paguyuban, hingga tokoh masyarakat.

Supaad menegaskan, keterbatasan dana tak boleh memicu adanya praktik curang dalam penganggaran maupun eksekusi program.

“Kita tidak ingin ada kegiatan fiktif atau asal foto saja seperti yang terjadi di luar daerah. Kita harus patuh pada aturan,” ujar Supaad, Kamis (25/6/2026).

Ia menekankan risiko hukum yang membayangi apabila penyalahgunaan anggaran terjadi dan ditindaklanjuti oleh lembaga pemeriksa maupun aparat penegak hukum.

“Jika ada temuan pemeriksaan dari BPK, konsekuensinya berat. Kalau masih bisa pengembalian itu bagus, tapi kalau sudah digeser ke Aparat Penegak Hukum (APH), maka selesai sudah. Karena itu, kejujuran adalah prinsip utama,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Kaltara Nurdin merincikan total pendapatan Kaltara pada APBD 2026 tercatat sebesar Rp2.276.964.849.000. Angka ini menyusut cukup tajam dibanding pendapatan tahun sebelumnya.

“Di tahun 2025 pendapatan kita itu hampir tembus mencapai Rp3 triliun, tapi sekarang hanya mencapai Rp2 triliun,” ungkap Nurdin.

Ia memaparkan penurunan hingga Rp 800 miliar ini berdampak pada komponen belanja daerah yang meliputi Belanja Operasi (pegawai, barang dan jasa, hibah, bansos) hingga Belanja Modal (gedung, jalan, irigasi, dan peralatan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *