Optimalisasi Limbah B3 Dorong Penataan Tenaga Kerja

TARAKAN, NEAZONE.ID – Upaya pembenahan serius tengah digalakkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Tarakan guna mengoptimalkan tata kelola limbah bahan berbahaya dan beracun sekaligus merapikan struktur internal lembaga. Langkah ini ditempuh setelah sistem pengelolaan sebelumnya dinilai masih memerlukan banyak penyempurnaan agar berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Fokus utama dari kebijakan restrukturisasi tersebut menyasar sebanyak 153 pegawai berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang selama ini menjadi tulang punggung operasional lapangan. Penataan ini dilakukan secara bertahap seiring dinamika masa transisi kelembagaan yang saat ini masih terus berlangsung di lingkungan pemerintah kota.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian B3 DLH Tarakan, Yohanis Patongloan, menjelaskan bahwa langkah alih kelola sebagian tenaga kerja ke BKSDM merupakan strategi penyesuaian organisasi. Prosesnya tidak bisa diselesaikan sekaligus karena harus mencermati kesiapan instansi penerima agar ritme kerja dan pelayanan tetap terjaga.

Aspek keselamatan kerja dan kondisi fisik pegawai menjadi pertimbangan krusial di balik perombakan struktur tenaga kontrak yang sedang berjalan saat ini. Dari total pegawai PKWT, hampir separuhnya atau sekitar 80 orang telah berusia di atas 58 tahun dan rentan terhadap risiko pekerjaan lapangan.

Yohanis Patongloan menambahkan bahwa para pegawai senior tersebut tidak diberhentikan, melainkan disalurkan ke OPD lain untuk mengemban tugas yang aman. Mereka kini ditempatkan pada posisi yang tidak membutuhkan aktivitas fisik berat seperti petugas kebersihan kantor dan penjaga area parkir. (ADR/adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed