Berjuang Kebijakan Khusus, Maksimalkan Formasi Kosong Peserta TMS CPNS Mendikbud-Ristek

Kaltara, NEAZONE.ID : Sepekan lebih sudah, 13 perwakilan peserta 761 CPNS di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) 2021 se-Indonesia, yang tidak memenuhi syarat (TMS) berjuang di Jakarta.

Kedatangan perwakilan paguyuban yang menamakan dirinya Paguyuban Formasi Kosong ini, meminta agar pemerintah dapat memberikan kebijakan khusus, bagi TMS terbaik untuk mengisi formasi yang masih kosong, dilingkup Kemendikbud-Ristek tanpa menganggu hak-hak peserta lainnya.

“Kemarin, Senin 24 Januari 2022 teman-teman Paguyuban sudah melakukan audiensi bersama DPR RI dan menyampaikan permasalahan yang kami hadapi se-Indonesia dan berharap ada cahaya terang dari kejadian ini,” tuturnya Sucahyo Mas’an Al Wahid, anggota Paguyuban Formasi Kosong, (29/04/2022).

Sebagai salah satu peserta asal Universitas Borneo Tarakan (UBT), Kalimantan Utara, Sucahyo menjelaskan, kejadian ini bermula saat tes SKB atau seleksi kompetensi bidang yang berlangsung pada tanggal 4 sampai 5 Desember untuk tes computer based test (Cbt) dan tanggal 7 sampai 15 desember untuk tes wawancara dan microteaching.

Perwakilan Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tidak memenuhi syarat (TMS) mendatangi kantor DPR RI meminta kebijakan pengisian formasi yang masih kosong (24/01/2022)

“Kita semua dari 761 peserta, dan yang berjuang saat ini sebanyak 75 orang, minta kebijakan untuk pengisian formasi kosong ini, bukan tanpa alasan, dasar yang menjadi pertimbangan adalah memaksimalkan formasi belum terisi guna terpenuhinya kebutuhan formasi pada setiap instansi”, sambung Sucahyo.

“Secara rinci gambarannya, formasi kosong yang dimaksud adalah jika ada 3 pelamar untuk 2 formasi tetapi semuanya tidak lolos, maka formasi itu kosong,” jelasnya.

Sangat disayangkan jika formasi ini tetap dibiarkan kosong, mengingat banyak kampus yang membutuhkan tenaga dosen pengajar. Hal dibuktikan dengan beberapa kampus yang telah mengirim surat ke Kemendikbud untuk permintaan pengisian formasi kosong.

Tidak hanya audiensi dengan Kemendikbud, Panguyuban peserta dengan status TMS-1 yang dikoordinir oleh MA juga berkunjung ke Komisi X DPR RI guna mendengar permasalahan peserta CPNS Kemendikbud 2021 ini.

Yang mana sebelumnya, Ketua Komisi X H. Syaiful Huda mendukung penuh apa yang diperjuangkan oleh Panguyuban Peserta CPNS Kemendikbud. H. Syaiful Huda mengatakan akan melakukan rapat dengan kemendikbud terkait masalah ini.

Tidak sampai disitu, Panguyuban Peserta CPNS Kemendikbud juga melakukan audiensi ke Kemen PANRB, pertemuan ini disambut baik, Panguyuban Peserta CPNS Kemendikbud mengutarakan permasalahan yang dihadapi dan beberapa temuan peraturan cpns Kemendikbud Tahun 2021.

Sucahyo Mas’an Al Wahid, Anggota Paguyuban Formasi Kosong Wilayah Kaltara/ Dosen UBT.

Untuk langkah selanjutnya, semoga akan ada kebijakan khusus yang dapat diambil oleh pemerintah dalam mencari solusi permasalahan tersebut dan tidak terjadi kembali dikemudian hari.

“Alhamdulilah 3 Februari ini, paguyuban di fasilitasi dapat memaparkan permohonan dan optimalisasi formasi kosong ini langsung di ruang rapat Kemdikbud Ristek, semoga gaung hasil pemaparan ini tersampaikan sesuai harapan dan penyampaian teman-teman TMS se-Indonesia wabil khusus Kaltara”, tutup Sucahyo

Tautan : https://kalpress.id/2022/01/30/suara-dari-kaltara-minta-maksimalkan-formasi-kosong-bagi-peserta-tms-cpns-mendikbud-ristek/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *