Wakil Ketua DPRD Kaltim Tanggapi Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang PUG

DPRD Kaltim824 Views

Samarinda, NEAZONE.ID – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menanggapi laporan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati terhadap perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah.

Menurutnya, apa yang telah disampaikan tersebut maka dapat disimpulkan laporan akhir hasil kerja Komisi IV pada rapat paripurna DPRD Kaltim ke-40 ini telah selesai, serta sesuai dengan tata tertib dewan.

“Sesuai dengan tahapan tata tertib DPRD Provinsi Kaltim dan agenda kita selanjutnya pada rapat paripurna hari ini, saya selaku pimpinan rapat menyampaikan kepada para anggota dewan yang terhormat apakah rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah dapat diterima dan disetujui untuk menjadi peraturan daerah,” tanya Samsun.

“Setuju,” jawab anggota dewan secara aklamasi.

Lebih lanjut, Samsun berharap dengan perubahan Perda yang telah dilakukan dapat menggiring setiap tahap pembangunan terutama dalam proses perencanaan dan perumusan kebijakan.

“Sehingga kepentingan perempuan dan laki-laki dapat terakomodir, serta keduanya menikmati hasil pembangunan secara berimbang,” singkat politis partai PDIP ini.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim ini pada, Rabu (8/11/20203) dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman serta mewakili Pj Gubernur Kaltim, Asisten III Setda Kaltim Reza Indra Riadi. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *