Kutai Kartanegara, NEAZONE.ID – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Akhmad Taufik Hidayat, melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tani Baru Kecamatan Anggana periode 2023-2029. Pelantikan ini dilakukan di Balai Desa Tani Baru pada Jumat, (27/10/2023).
Anggota BPD Desa Tani Baru yang dilantik berjumlah sembilan orang. Mereka dipilih secara demokratis dari wakil-wakil penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah. Selain itu, mereka juga harus memperhatikan keterwakilan perempuan dalam kebijakan pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Taufik mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik. Ia juga berterima kasih dan mengapresiasi pengabdian anggota BPD periode sebelumnya. Ia berharap agar anggota BPD yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.
“BPD adalah lembaga yang berperan dalam pemerintahan desa. BPD bersama pemerintah desa harus menyelenggarakan musyawarah desa untuk membahas dan menyepakati hal-hal yang strategis di desa. Hasil musyawarah desa harus dijadikan dasar dalam menetapkan kebijakan pemerintahan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Taufik.
Taufik juga mengingatkan agar BPD dapat bekerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk membangun desa yang maju dan sejahtera. Ia juga mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk mengawasi dan memberikan masukan kepada pemerintah desa dan BPD.
“Kami dari pemerintah kabupaten akan terus memberikan dukungan dan bantuan kepada pemerintah desa dan BPD. Kami juga mengharapkan agar BPD menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kukar)