BPD Desa Tani Baru Kukar Resmi Dilantik, Asisten I Pemkesra: Hasil Musdes Jadi Dasar Kebijakan Desa

Kukar823 Views

Kutai Kartanegara, NEAZONE.ID – Desa Tani Baru Kecamatan Anggana Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru. Sembilan anggota BPD periode 2023-2029 dilantik oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, di Balai Desa Tani Baru pada Jumat, (27/10/2023).

Dalam sambutannya, Taufik mengucapkan terima kasih kepada anggota BPD periode sebelumnya yang telah mengabdi dengan baik. Ia juga mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dan berharap mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.

“BPD adalah lembaga yang berperan dalam pemerintahan desa. Anggotanya dipilih secara demokratis dari wakil-wakil penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah. Selain itu, BPD juga harus memperhatikan keterwakilan perempuan dalam kebijakan pemerintahan desa,” ucap Taufik.

Taufik menekankan bahwa BPD bersama pemerintah desa harus menyelenggarakan musyawarah desa untuk membahas dan menyepakati hal-hal yang strategis di desa. Hasil musyawarah desa harus dijadikan dasar dalam menetapkan kebijakan pemerintahan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami dari pemerintah kabupaten akan terus memberikan dukungan dan bantuan kepada pemerintah desa dan BPD. Kami juga mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk mengawasi dan memberikan masukan kepada pemerintah desa dan BPD,” tuturnya.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut Camat Anggana, Kepala Desa Tani Baru, dan tokoh masyarakat setempat. (ADV/Diskominfo Kukar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *